DPRD Banjarmasin Minta Juknis BOS Disosialiasikan

- Penulis

Selasa, 22 Januari 2019 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Dedy Sophian SE mengingatkan, agar sekolah dalam pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan program yang telah direncanakan. Karena itu perlu diberikan sosialisasi pengelolaan supaya sesuai petunjuk teknis mekanisme pengelolaan.

Karena Kementerian Pendidikan dan kebudayaan telah menerbitkan Nomor : 8 tahun 2019 tentang petunjuk teknis (juknis) santunan dan bantuan BOS tahun 2019. Sehingga mekanisme pemanfaatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2019 mendatang harus berbasis program dengan cara dimasukkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).

Untuk memperjelas terkait perubahan mekanisme pemanfataan dana BOS tersebut, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (18/1) lalu.

Sehubungan dengan itu Dedy Sophian meminta, agar pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mensosialisasikan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 8 tahun 2019 tersebut kepada seluruh SD dan SMP di kota ini.

Dia menyebutkan, agar dana BOS tersebut nantinya digunakan sesuai dengan pos anggaran yang telah disusun sebelumnya. Dengan catatan setiap program rencana kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan harus dilakukan penyempurnaan.

Pasalnya, pengelolaan dana BOS 2019 ini ada kemiripan dengan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :   TIM MILBoard UI Juara Dunia di Unesco Youth Hackathon 2024

Karena itu, pihak sekolah harus membuat estimasi untuk setiap pos anggaran yang akan dibelanjakan.

Menurut Dedy Sophian, perbedaan pengelolaan dana BOS yang dulu hanya sebatas RAPBS saja. Sementara pengelolaan dana BOS yang baru saat ini sudah diperjelas lagi dengan mata anggaran masing-masing.

“Sesuai ketentuan penggunaan dana BOS tidak diperuntukkan untuk membangun gedung sekolah baru. Melainkan ada 12 item yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah. Di antaranya rehab kecil, gaji guru honorer TU dan pegawai sekolah, persiapan ujian, dan keperluan sekolah lainnya,’’ katanya.

Untuk rehab kecil ini misalnya memperbaiki kunci pintu yang rusak, memperbaiki papan tulis, mengganti kaca yang pecah, dan membeli keperluan seperti spidol, penghapus dan lainnya.

Dia berharap seluruh sekolah dapat mengelola dana BOS yang dananya bersumber bantuan pemerintah pusat melalui APBN ini digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Hal lebih penting dijadikan perhatian kepala sekolah dan bendaharawan tidak melakukan penyelewengan apapun dalam pengelolaan dana BOS tersebut. Karena dana ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,“ demikian kata Dedy Sophian.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
DI ERA DIGITAL, Alpiya Rakhman Tekankan Perlindungan Anak
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISDIKBUD KALSEL Masih Ada Tntangan dalam Meningkatkan Kesiapan Kerja Lulusan SMK
PEMERINTAN WACANAKAN Siswa Belajar di Rumah Mulai April 2026, Ini Alasannya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca