DPRD Banjarmasin Minta Juknis BOS Disosialiasikan

- Penulis

Selasa, 22 Januari 2019 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Dedy Sophian SE mengingatkan, agar sekolah dalam pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan program yang telah direncanakan. Karena itu perlu diberikan sosialisasi pengelolaan supaya sesuai petunjuk teknis mekanisme pengelolaan.

Karena Kementerian Pendidikan dan kebudayaan telah menerbitkan Nomor : 8 tahun 2019 tentang petunjuk teknis (juknis) santunan dan bantuan BOS tahun 2019. Sehingga mekanisme pemanfaatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2019 mendatang harus berbasis program dengan cara dimasukkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).

Untuk memperjelas terkait perubahan mekanisme pemanfataan dana BOS tersebut, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (18/1) lalu.

Sehubungan dengan itu Dedy Sophian meminta, agar pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mensosialisasikan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 8 tahun 2019 tersebut kepada seluruh SD dan SMP di kota ini.

Dia menyebutkan, agar dana BOS tersebut nantinya digunakan sesuai dengan pos anggaran yang telah disusun sebelumnya. Dengan catatan setiap program rencana kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan harus dilakukan penyempurnaan.

Pasalnya, pengelolaan dana BOS 2019 ini ada kemiripan dengan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :   TIM MILBoard UI Juara Dunia di Unesco Youth Hackathon 2024

Karena itu, pihak sekolah harus membuat estimasi untuk setiap pos anggaran yang akan dibelanjakan.

Menurut Dedy Sophian, perbedaan pengelolaan dana BOS yang dulu hanya sebatas RAPBS saja. Sementara pengelolaan dana BOS yang baru saat ini sudah diperjelas lagi dengan mata anggaran masing-masing.

“Sesuai ketentuan penggunaan dana BOS tidak diperuntukkan untuk membangun gedung sekolah baru. Melainkan ada 12 item yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah. Di antaranya rehab kecil, gaji guru honorer TU dan pegawai sekolah, persiapan ujian, dan keperluan sekolah lainnya,’’ katanya.

Untuk rehab kecil ini misalnya memperbaiki kunci pintu yang rusak, memperbaiki papan tulis, mengganti kaca yang pecah, dan membeli keperluan seperti spidol, penghapus dan lainnya.

Dia berharap seluruh sekolah dapat mengelola dana BOS yang dananya bersumber bantuan pemerintah pusat melalui APBN ini digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Hal lebih penting dijadikan perhatian kepala sekolah dan bendaharawan tidak melakukan penyelewengan apapun dalam pengelolaan dana BOS tersebut. Karena dana ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,“ demikian kata Dedy Sophian.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
TERCATAT-BERSAING Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030
KETUA DPRD Kalsel Apresiasi Open Base JAT, Momentum Mnumbuhkan Minat Generasi Muda Dunia Kedirgantaraan
DIAJAK Ketua DPRD Balangan Amalkan Nilai Luhur Pancasila
SRI HURIYATI HADI Tekankan Hari Lahir Pancasila Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca