SuarIndonesia – Tercatat dan bakal bersaing tiga calon calon Rektor Universitas Lambung Manglurat (ULM) periode 2026–2030.
Sampai masa penutupan pendaftaran, tiga yang pendaftar resmi tercatat sejak 7 Juni 2026, dan panitia pemilihan rektor (Pilrek) telah resmi menutup.
Penutupan ini sekaligus mengakhiri masa perpanjangan pendaftaran yang sebelumnya telah diumumkan oleh panitia.
Tahapan pendaftaran merupakan bagian dari proses penjaringan sebelum dilaksanakannya verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon.
Hingga batas akhir pendaftaran, Panitia Pilrek ULM mencatat terdapat tiga orang dosen yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor, yaitu:
Dr. dr. Irwan Aflanie, S.H., Sp.F. Mendaftarkan diri pada 29 Mei 2026. Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. Mendaftarkan diri pada 3 Juni 2026. Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D. Mendaftarkan diri pada 7 Juni 2026.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan berbagai pihak yang telah berpartisipasi serta mendukung terselenggaranya proses penjaringan bakal calon rektor secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, Panitia Pilrek ULM akan melaksanakan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas pendaftaran untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Tahapan verifikasi administrasi merupakan bagian penting dalam proses penjaringan sebelum penetapan bakal calon rektor.
Panitia mengimbau seluruh sivitas akademika ULM untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 melalui laman pilrek.ulm.ac.id dan kanal publikasi resmi panitia.
Penutupan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian penjaringan awal yang telah berlangsung beberapa pekan, termasuk masa perpanjangan pendaftaran yang dibuka oleh Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek).
Ketua Panitia Prof. Ifrani mengungkapkan, tiga akademisi yang menyerahkan berkas pencalonan tersebut yakni Dr. dr. Iwan Aflanie, Prof. Ahmad, dan Prof. Muthia Elma.
Ia benarkan, Dr. Iwan menjadi pendaftar pertama setelah menyerahkan berkas pada 29 Mei. Selanjutnya, Prof. Ahmad mendaftar pada 3 Juni, sementara Prof. Muthia melengkapi daftar kandidat usai menyerahkan berkas pada hari terakhir penutupan pendaftaran.
Namun, jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan minimal empat bakal calon, sebagaimana diatur dalam Peraturan Senat ULM Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030.
Kondisi tersebut membuat panitia harus melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Rencananya sesuai aturan akan dikonsultasikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” ujar Prof. Ifrani.
Sembari menunggu arahan lebih lanjut, panitia akan menjalankan tahapan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas pencalonan yang telah diterima.
Tahapan ini dinilai penting untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi persyaratan administratif sebelum melangkah ke proses berikutnya.
Prof. Ifrani menegaskan, seluruh tahapan Pilrek akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi civitas academica dan berbagai pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penjaringan calon rektor.
Menurutnya, dukungan seluruh elemen kampus menjadi modal penting dalam mewujudkan proses pemilihan yang transparan, sekaligus menghasilkan pemimpin yang mampu membawa ULM terus berkembang di masa mendatang.
“Setelah verifikasi administrasi selesai dilakukan, tahapan Pilrek akan berlanjut pada penetapan bakal calon yang memenuhi syarat, hingga proses pemilihan rektor sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia,” tutupnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















