DPO dari NTT Ditangkap Tim Kejati Kalsel, jadi Sales di Perusahaan

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO dari Nusa Tenggara Timur atasnama terpidana Ardi Hayon, ditangkap Tim  (Kejati) Kalsel, dan kemudian dibawa ke NTT, Kamis (28/8/2025) (SuarIndonesia/Ist)

DPO dari Nusa Tenggara Timur atasnama terpidana Ardi Hayon, ditangkap Tim (Kejati) Kalsel, dan kemudian dibawa ke NTT, Kamis (28/8/2025) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIdonesia – Salah seorang yang masuk  DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) atasnama terpidana Ardi Hayon, ditangkap Tim Kejaksaan TInggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Kejaksan Tinggi Kalsel, Rina Virawati SH MH melalui Kasi Penkum, Yuni Priyoni SH MH, Kamis (28/8/2025) membenarkan soal ini.

Terpidana buronan dari Kejaksaan NTT dan diamankan sejak Selasa 26 Agustus sekitar pukul 15.00 WITA dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” ucapnya.

“Terpidana saat diamankan bersikap kooperatif, dan selanjutnya hari ini, Kamis dilakukan penyerahan DPO terpidana untuk dilakukan pengawalan pengamanan menuju Kota Kupang dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Kupang,” tambahnya.Ia sebut, penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejati Kalsel beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Baca Juga :   SENIMAN TATO Bacok Seorang Pria Diduga Mau Minta Uang Secara Paksa

Ini semua lanjutnya, berdasarkan surat perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, perihal Pengamanan terhadap DPO, Ardi Hayon, yang merupakan bagian dari pada program Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi NTT dalam perkara persetubuhan anak.

Dan surat Assisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur perihal bantuan monitoring DPO ini.

Dari informasi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin mendapati DPO yang bersangkutan bekerja sebagai sales pada PT. Batu Apuh Jaya Perkasa Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca