DOR !! Buronan Napi yang Kabur dari Rutan Ini Ambruk

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Dor !! peluru dari pistol petugas dilepaskan ke sasaran seorang buronan Napi (Narapidana), yang kabur dari Rutan (Rumah Tahanan) inipun ambruk.

Itu setelah hampir setengah bulan dalam pelarian, dan Syarifudin (30) akhirnya tertangkap kembali.

Syarifudin, warga Daha Selatan Kabupaten HSS, in buron Napi Rutan Kandangan, yang kabur bersama tiga rekannya pada Selasa 2 Maret lalu.

Dari keterangan, Syarifudin diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kalsel (Macan Kalsel), Unit Buser Polres HSS, unit Buser Polres Tala dan Polsek Kintap di Desa Sungai Cuka Pantai, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu dini hari tadi.

“Iya sudah ditangkap sekitar pukul 04.30 WITA di rumah kerabat istrinya,” kata  Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, kepada wartawan, Selasa (16/3).

Terpaksa melakukan tindak tegas dan terukur dengan menembak pada dua kakinya, lantaran melawan saat diamankan.

Dengan tertangkapnya Syarifudin, maka tinggal satu buron atas nama Safrudin yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres HSS. Untuk Napi yang satunya masih dalam pengejaran, ucapnya.

Baca Juga :   BURONAN PERAMPOK Bersajam Kapak di Sebuah Ruko Banjarmasin Diringkus

Diketahui,  Syafrudin bersama tiga rekannya Sandi, Dino dan Safrudin kabur dari Rutan Kandangan.

Mereka kabur setelah berhasil memanfaatkan kelengahan petugas Rutan.

Dimana dari hasil investigasi Kemenkumham Kalsel pelarian empat Napi ini akibat adanya kelalaian petugas.

Keempat Napi ini kabur saat pelaksanaan salat Dzuhur di Rutan, dengan merusak teralis kamar mandi umum.

Kemudian memanjat atap blok Rutan, dan menaiki tembok Rutan menggunakan tali.

Pada saat pelarian, Dino dan Sandi berhasil diringkus anggota kepolisian Polres HSS bersama petugas Rutan tak jauh dari kawasan Rutan.

Sementara Syarifudin dan Safrudin berhasil kabur hingga tak terlacak, dan akhirnya ditembak. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca