DKPP BERHENTIKAN Satu Komisioner KPU Kabupaten Banjar

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memberhentikan satu komisioner KPU Kabupaten Banjar. Pemberhentian tersebut melalui putusan sidang perkara 140-PKE-DKPP/V/2021, Rabu (8/9/2021) dengan termohon komisioner KPUD Kabupaten Banjar, Abdul Karim Qomar.

DKPP dalam amar putusannya, memberhentikan termohon karena dianggap melanggar etik.

Abdul Karim Omar dilaporkan oleh Ketua dan tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, yaitu Fajeri Tamzidillah, Muhammad Syahrial Fitri, Rizki Wijaya Kusuma, dan Hairun Falah.

Muara laporan adalah isi rekaman pembicaraan dirinya dengan Ketua DPRD Banjar, Rofiqi saat momen Pilgub Kalsel lalu di masa-masa menjelang Pemungutan Suara Ulang.

Dalam rekaman pembicaraan ada hal-hal yang menyangkut dugaan politik uang terkait pembagian uang kepada beberapa Anggota PPK di Kabupaten Banjar.

Namun, teradu Karim tak membenarkan isi pembicaraan itu saat sidang PHP Pilgub Kalsel di MK lalu.

Abdul Karim Omar dalam persidangan dinyatakan terbukti melanggar pasal 3 pasal 6 ayat 2 huruf a dan huruf b pasal 7 ayat 1 pasal 8 huruf a dan huruf 1 huruf l pasal 9 dan pasal 15 huruf a peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya.

Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Abdul Karim Qomar selaku anggota KPU Kabupaten Banjar sejak putusan ini dibacakan.

Tiga, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” ucap

Baca Juga :   KAPOLRESTA Banjarmasin, Ikut Serta Penyisiran Mencari Korban Tenggelam di Sungai Martapura

Ketua majelis hakim Teguh Prasetyo membacakan putusan perkara.
DKPP juga .emerintah Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan.

Sementara itu, KPU Kalimantan Selatan akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait putusan pemberhentian Abdul Karim Qomar sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjar.

“Putusan DKPP itukan final. KPU menghargai putusan lembaga manapun dan akan melaksanakan putusan lembaga hukum yang memerintahkan kepada KPU karena KPU kan memang pelaksana undang-undang,” ujar KPU Kalimantan Selatan, Nur Zazin saat dikonfirmasi awak media.

Jika memang pemberhentian telah dilakukan maka otomatis akan dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) mengisi kekosongan jabatan komisioner di KPU Kabupaten Banjar.

Nur Zazin mengatakan, pihaknya menunggu perintah KPU RI menindaklanjuti putusan DKPP.

“Kalau nanti pemberhentian tetap, ya PAW. PAW kan KPU RI, tapi kan nanti biasanya klarifikasi minta KPU provinsi.

Pengangkatan dan pemberhentian itu KPU kabupaten/kota dan provinsi itu kewenangan KPU RI,” pungkasnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca