DIVONIS Bersalah Atas 34 Dakwaan, Trump Sebut Hakim Persidangan Setan

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 01:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen dalam kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang mantan bintang porno selama Pilpres 2016 lalu.

Dia memberikan kritik tajam kepada hakim persidangan, Juan Merchan. Seperti dilansir CNN, Jumat (31/5/2024), Trump awalnya bicara terkait persidangan yang berjalan di New York sangat tidak adil. Dia mengaku tidak diperbolehkan mengajukan beberapa ahli.

“Sejauh persidangannya, itu sangat tidak adil. Kami tidak diperbolehkan menggunakan ahli pemilu kami dalam keadaan apa pun. Anda lihat apa yang terjadi pada beberapa saksi yang ada di pihak kami, mereka benar-benar disalib oleh orang ini,” kata dia.

Trump kemudian mengkritik Hakim Juan Merchan. Dia menyebut Juan Merchan setan. “Dia terlihat seperti malaikat, tapi sebenarnya dia setan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Donald Trump juga mengecam Juan Merchan. Dia menyebut Juan Merchan bermasalah.”Tidak pernah ada hakim yang lebih berkonflik,” kata Trump.

“Sekarang, saya berada di bawah perintah pembungkaman, yang belum pernah dilakukan oleh siapa pun, tidak ada calon presiden yang pernah berada di bawah perintah pembungkaman sebelumnya.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

Saya berada di bawah perintah pembungkaman, perintah pembungkaman yang buruk, di mana saya harus membayar denda ribuan dolar dan diancam dengan penjara,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 anggota dewan juri pengadilan New York, setelah melakukan pertimbangan selama dua hari, menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan pidana yang dijeratkan terhadapnya dalam persidangan pada Kamis (30/5/2024) waktu setempat.

Secara garis besar, Trump dinyatakan bersalah telah memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 guna membungkam seorang mantan bintang porno bernama Stormy Daniels menjelang pilpres 2016. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca