DIVONIS Bersalah Atas 34 Dakwaan, Trump Sebut Hakim Persidangan Setan

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 01:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen dalam kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang mantan bintang porno selama Pilpres 2016 lalu.

Dia memberikan kritik tajam kepada hakim persidangan, Juan Merchan. Seperti dilansir CNN, Jumat (31/5/2024), Trump awalnya bicara terkait persidangan yang berjalan di New York sangat tidak adil. Dia mengaku tidak diperbolehkan mengajukan beberapa ahli.

“Sejauh persidangannya, itu sangat tidak adil. Kami tidak diperbolehkan menggunakan ahli pemilu kami dalam keadaan apa pun. Anda lihat apa yang terjadi pada beberapa saksi yang ada di pihak kami, mereka benar-benar disalib oleh orang ini,” kata dia.

Trump kemudian mengkritik Hakim Juan Merchan. Dia menyebut Juan Merchan setan. “Dia terlihat seperti malaikat, tapi sebenarnya dia setan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Donald Trump juga mengecam Juan Merchan. Dia menyebut Juan Merchan bermasalah.”Tidak pernah ada hakim yang lebih berkonflik,” kata Trump.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

“Sekarang, saya berada di bawah perintah pembungkaman, yang belum pernah dilakukan oleh siapa pun, tidak ada calon presiden yang pernah berada di bawah perintah pembungkaman sebelumnya.

Saya berada di bawah perintah pembungkaman, perintah pembungkaman yang buruk, di mana saya harus membayar denda ribuan dolar dan diancam dengan penjara,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 anggota dewan juri pengadilan New York, setelah melakukan pertimbangan selama dua hari, menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan pidana yang dijeratkan terhadapnya dalam persidangan pada Kamis (30/5/2024) waktu setempat.

Secara garis besar, Trump dinyatakan bersalah telah memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 guna membungkam seorang mantan bintang porno bernama Stormy Daniels menjelang pilpres 2016. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca