DIVONIS Bebas Pendiri Gereja Hillsong, Dituding Tutupi Kejahatan Seks

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 21:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brian Houston, pendiri gereja Hillsong, dibebaskan hakim di kasus pedofilia dan terus melawan tuduhan bahwa dia menyembunyikan pelecehan ayahnya. (AP/Bianca De Marchi/AAP FOTO)

Brian Houston, pendiri gereja Hillsong, dibebaskan hakim di kasus pedofilia dan terus melawan tuduhan bahwa dia menyembunyikan pelecehan ayahnya. (AP/Bianca De Marchi/AAP FOTO)

SuarIndonesia — Pendiri Gereja Hillsong Brian Houston dibebaskan dari tuduhan menutupi pelecehan seksual anak yang dilakukan oleh sang ayah, Frank Houston.

Kasus-kasus ini terjadi pada 1970-an. Saat itu, Brian sendiri masih berusia belasan tahun.

Pengadilan Sydney menyatakan Brian tak bermaksud menutup-nutupi kelakuan bejat sang ayah. Brian diketahui tak melapor polisi atas permintaan korban, yakni Brett Sengstock.

“Hidup banyak orang terluka secara tragis, dan untuk itu saya akan selalu sangat sedih. Tapi aku bukan ayahku. Saya tidak melakukan pelanggaran ini,” kata Brian seperti dikutip dari CNN, Kamis (17/8/2023).

Brian baru mengetahui tentang pelecehan seksual tersebut pada 1999. Ia pun memberi tahu para pemimpin gereja, tetapi tidak memberi tahu polisi.

Brian menyatakan di pengadilan bahwa dia tidak melaporkan pelecehan tersebut kepada pihak berwenang karena saat itu Sengstock yang menjadi korban sudah dewasa. Sengstock tidak ingin polisi terlibat.

Baca Juga :   5 FAKTA Gubernur Kalsel Kabur Usai tak Terjaring OTT KPK

Frank Houston, ayah dari Brian mengakui pelecehan tersebut dan dipecat. Tetapi tidak pernah dituntut dan meninggal pada 2004.

Sementara, Sengstock sebelumnya mengatakan di persidangan bahwa sejak usia 7 tahun dia berulang kali diperkosa oleh pendeta Frank Houston.

“Frank Houston bukanlah perintis Kekristenan. Warisannya tetap menjadi kenangan pudar dari seorang pedofil. Terlepas dari hasil hari ini, saya telah menerima hukuman seumur hidup,” kata Sengstock. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:01

KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:32

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi - Petugas haji menggunakan aplikasi Kawal Haji melalui ponsel di Kantor Daker Makkah, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Antara/Citro Atmoko)

Nasional

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca