DIUSUT Kejahatan Perang Israel, Mahkamah Internasional Dikecamnya

- Penulis

Senin, 23 Desember 2019 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PM Israel, Benjamin Netanyahu, mengecam Mahkamah Internasional yang hendak mengusut dugaan kejahatan perang terhadap Palestina. (Dan Balilty)

SuarIndonesia – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengecam Mahkamah Internasional (ICC) yang hendak mengusut dugaan kejahatan perang terhadap Palestina. Netanyahu menuduh ICC dengan sentimen anti-Yahudi karena melakukan hal itu.

“Mahkamah Internasional di Den Haag sudah berubah menjadi kekuatan politik untuk melawan Israel. Kita akan terus melawan mereka. Kita akan berjuang untuk hak dan sejarah kita,” kata Netanyahu di Yerusalem, dalam pidato memperingati Hari Raya Cahaya (Hanukkah), seperti dilansir Associated Press, Senin (23/12).

Netanyahu mengatakan argumen yang menuduh Israel melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina berakar dari sentimen anti-Yahudi. Dia mengatakan menduga kuat Mahkamah Internasional mendasarkan pendapat mereka atas kegiatan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang sampai saat ini dianggap sebagai pendudukan terhadap wilayah Palestina.

“Ini adalah hari yang kelam untuk kebenaran dan keadilan,”

Netanyahu menyatakan Mahkamah Internasional tidak mempunyai kewenangan hukum untuk menyelidiki peristiwa yang terjadi di wilayah Palestina. Dia berpendapat hal itu hanya bisa dilakukan untuk memeriksa petisi yang diajukan oleh negara berdaulat.

Mahkamah Internasional memiliki wewenang menyidangkan kasus kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di 123 negara yang menjadi anggota. Israel sampai saat ini belum bergabung menjadi anggota ICC, tetapi Palestina sudah menjadi anggota.

Sampai saat ini pemerintah Palestina menjalankan pemerintahan di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Namun, Jalur Gaza saat ini dikuasai Hamas.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Ketua Jaksa Penuntut ICC, Fatou Besouda, menuturkan ia akan meminta ICC untuk segera mengumumkan keputusan penyelidikan itu setelah meluncurkan investigasi awal pada Januari 2015 lalu.

Saat itu, Besouda melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Israel dan Palestina menyusul perang Gaza pada 2014.

Hasil penyelidikan awal yang berlangsung hampir lima tahun terakhir itu menunjukkan bahwa perang yang terjadi antara Israel dan Hamas tersebut telah menewaskan 2.251 orang Palestina yang sebagian besar warga sipil.

Sementara itu, sebanyak 74 orang Israel dikabarkan tewas dalam perang yang sama dan kebanyakan merupakan personel militer.

Menanggapi hal ini, Presiden Palestina Mahmud Abbas mengatakan sangat berterima kasih kepada Mahkamah Internasional.

“Ini adalah hari yang bersejarah, setelah empat tahun kerja keras dan menyediakan segala bukti yang diperlukan untuk menyelidiki kejahatan terhadap warga Palestina yang terjadi di wilayah pendudukan,” kata Abbas. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca