DITUNTUT MATI, Pria Warga Belitung jadi Kurir 52.561 Butir Ekstasi

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Dituntut mati,  pria warga Belitung Banjarmasin Banat, yang jadi kurir narkoba 50 kilogram.

Ini  proses persidangan dengan barang bukti 52.561 butir ekstasi berat bersih 50 kilogram dengan terdakwa Taufikurahman

Ia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Uumum (JU), pada sidang lanjutan di PN Banjarmasin,  Rabu (26/2/2025 ).

Sidang  diketuai majelis hakim Suwandi SH,MH dan JPU, Masrita SH dari Kejati Kalsel.

Adapun dalam pertimbangan hukumnya JPU  bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Primair pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Subsidair pasal 112 (2) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :   SATU Dekade Terakhir, Laba Pertahun PAM Bandarmasih Meningkat

Hukuman mati bagi terdakwa diduga pertimbangannya karena banyak barang bukti yang turut diamankan bersamanya. Dan rentutnya langsung ke Kejagung.

Meskipun demikian terdakwa meminta keringanan hukuman dimana ia hanya diminta mengambilkan dan hanya mengharapkan upah demi sesuap nasi.

Setelah itu sidang ditunda selama sepekan dengan agenda putusan.”Setelah mendengarkan pembelaan terdakwa secara lisan dan sambil menunggu hakim bermusyawarah untuk mengambil keputusan sidang ditunda selama sepekan,” kata ketua majelis hakim sambil mengetuk palunya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca