DITUNGGU Pembayaran Tunggakan Parkir Duta Mall

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2020 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul hasil temuan kasus Duta Mall Banjarmasin yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Provinsi Kalsel itu mempunyai hutang pajak Rp1,7 miliar, sesuai hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalsel dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, sampai sekarang ternyata belum ada pembayaran atau cicilan.

Padahal tunggakan pajak berasal dari sektor parkir terhitung dari Januari 2017-September 2018.

Bahkan sebelumnya PT Central Park selaku pengelola parkir Duta Mall membuat komitmen kesepakatan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalsel dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Selanjutnya, Dishub Kota Banjarmasin juga memberikan tenggang waktu kepada Duta Mall yakni sampai 15 Januari untuk bayar tunggakan pajak parkir. Cara bayar bisa bertahap alias nyicil, namun sampai sekarang belum ada masuk dana cicilan yang dijanjikan.

Pejabat Bakeuda Kota Banjarmasin yang enggan disebutkan namanya mengaku belum ada dana masuk ke kas daerah sampai pertengahan ini. “Sungguh belum ada masuk dan kita tunggu saja,’’ kata salah seorang pejabat Pemko.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Drs H Ichwan Noor Chalik mengatakan, Duta Mall wajib membayar tunggakan sesuai waktu yang tertera. Dishub menerima rekomendasi langsung dari BPK RI untuk wajib menindaklanjuti janji itu.

“Itu sudah sesuai dengan Undang-Undang dan jika kita Dishub tidak melakukannya maka ada hukuman penjara 1 tahun 6 bulan,’’ ujarnya.

Bahkan dalam proses ini, ia mengatakan lagi, bahwa Dishub hanya mengawasi saja. Artinya Duta Mall tidak berhak melakukan proses pembayaran tunggakan pajak parkir ke Dishub, melainkan ke kas daerah.

Namun ketika tanggal 15 Januari sesuai komitmen Duta Mall tidak menyetor tunggakan pajak, maka Dishub langsung menutup aktivitas parkir disana. “PT Central Park kemarin tuh ingin mengulur waktu, tetapi kita tidak mau dan ketika dalam dua 2 hari lagi tak dibayar akan kita tutup,’’ tegasnya.

Baca Juga :   PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Ichwan cuma ingin menutup tempat parkir disana, bukannya mencabut izin yang dikelola PT Central Park.

Duta Mall juga, lanjutnya, tak bisa tutup mata atas kasus itu, karena lahan parkir disana miliknya. “Kalau kita cabut, siapa yang membayar parkirnya, jadi bayar dulu,’’ imbuhnya.

Sementara pihak Duta Mall Banjarmasin, melalui Bagian Operasional, Yenni mengatakan akan mengikuti jadwal yang sudah sesuai komitmen bersama dengan BPK RI dan Dishub. “Sudah ada jadwalnya, jadi sesuai komitmen,’’ tuturnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina angkat bicara. Ia mengaku, apa yang dilakukan Duta Mall merupakan hak pusat pembelanjaan terbesar di kota seribu sungai itu. “Silakan dan itu merupakan hak pihak Duta Mall untuk melakukan upaya hukum,’’ ujarnya.

Ibnu juga menegaskan, kurangnya pajak parkir sebelumnya pihak BPK RI telah melakukan audit dan saat perhitungan telah menemukan kekurangan. Meskipun temuan pajaknya sudah bertahun tahun yang lalu.

“Langkah yang kami lakukan itu sudah benar dan itu solusinya,’’ demikian Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
PERKUAT SINERGITAS Antarlembaga, Kajati Kalsel Kunjungi Ketua PT Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca