DITUNGGU Pembayaran Tunggakan Parkir Duta Mall

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2020 - 23:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul hasil temuan kasus Duta Mall Banjarmasin yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Provinsi Kalsel itu mempunyai hutang pajak Rp1,7 miliar, sesuai hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalsel dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, sampai sekarang ternyata belum ada pembayaran atau cicilan.

Padahal tunggakan pajak berasal dari sektor parkir terhitung dari Januari 2017-September 2018.

Bahkan sebelumnya PT Central Park selaku pengelola parkir Duta Mall membuat komitmen kesepakatan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalsel dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Selanjutnya, Dishub Kota Banjarmasin juga memberikan tenggang waktu kepada Duta Mall yakni sampai 15 Januari untuk bayar tunggakan pajak parkir. Cara bayar bisa bertahap alias nyicil, namun sampai sekarang belum ada masuk dana cicilan yang dijanjikan.

Pejabat Bakeuda Kota Banjarmasin yang enggan disebutkan namanya mengaku belum ada dana masuk ke kas daerah sampai pertengahan ini. “Sungguh belum ada masuk dan kita tunggu saja,’’ kata salah seorang pejabat Pemko.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Drs H Ichwan Noor Chalik mengatakan, Duta Mall wajib membayar tunggakan sesuai waktu yang tertera. Dishub menerima rekomendasi langsung dari BPK RI untuk wajib menindaklanjuti janji itu.

“Itu sudah sesuai dengan Undang-Undang dan jika kita Dishub tidak melakukannya maka ada hukuman penjara 1 tahun 6 bulan,’’ ujarnya.

Bahkan dalam proses ini, ia mengatakan lagi, bahwa Dishub hanya mengawasi saja. Artinya Duta Mall tidak berhak melakukan proses pembayaran tunggakan pajak parkir ke Dishub, melainkan ke kas daerah.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

Namun ketika tanggal 15 Januari sesuai komitmen Duta Mall tidak menyetor tunggakan pajak, maka Dishub langsung menutup aktivitas parkir disana. “PT Central Park kemarin tuh ingin mengulur waktu, tetapi kita tidak mau dan ketika dalam dua 2 hari lagi tak dibayar akan kita tutup,’’ tegasnya.

Ichwan cuma ingin menutup tempat parkir disana, bukannya mencabut izin yang dikelola PT Central Park.

Duta Mall juga, lanjutnya, tak bisa tutup mata atas kasus itu, karena lahan parkir disana miliknya. “Kalau kita cabut, siapa yang membayar parkirnya, jadi bayar dulu,’’ imbuhnya.

Sementara pihak Duta Mall Banjarmasin, melalui Bagian Operasional, Yenni mengatakan akan mengikuti jadwal yang sudah sesuai komitmen bersama dengan BPK RI dan Dishub. “Sudah ada jadwalnya, jadi sesuai komitmen,’’ tuturnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina angkat bicara. Ia mengaku, apa yang dilakukan Duta Mall merupakan hak pusat pembelanjaan terbesar di kota seribu sungai itu. “Silakan dan itu merupakan hak pihak Duta Mall untuk melakukan upaya hukum,’’ ujarnya.

Ibnu juga menegaskan, kurangnya pajak parkir sebelumnya pihak BPK RI telah melakukan audit dan saat perhitungan telah menemukan kekurangan. Meskipun temuan pajaknya sudah bertahun tahun yang lalu.

“Langkah yang kami lakukan itu sudah benar dan itu solusinya,’’ demikian Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca