DITUNGGU Juknis Booster Vaksin untuk Warga Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 5 Januari 2022 - 23:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Pemberian booster vaksin Covid-19 yang diumumkan oleh Pemerintah Pusat belum lama tadi rupanya masih belum jelas penerapannya di Kota Banjarmasin.

Padahal, program vaksinasi booster yang mulai dilaksanakan pemerintah pusat itu bakal dimulai pada 12 Januari mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan, hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

Kendati demikian, pria yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, itu mengaku pada prinsipnya pihaknya selalu siap melaksanakannya.

Tentunya, ketika sudah ada instruksi dan turunnya juknis tersebut untuk pelaksanaan booster vaksin tersebut.

“Kalau sudah ada surat dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), kami akan langsung melaksanakan,” ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (5/1/2022).

“Prinsipnya sama, tidak ada perbedaan pada kebijakan pusat. Tapi kami masih menunggu kebijakan tertulis dari pusat. Kalau sudah ada juknisnya, mungkin kami akan lebih dulu melaksanakannya,” tekannya.

Baca Juga :

LEBIHI TARGET Jumlah Vaksinasi di Provinsi Kalsel

Bahkan, menurutnya, vaksinator yang nantinya bertugas menginjeksikan cairan vaksin ke tubuh pun sudah sangat siap untuk melaksanakan booster vaksin tersebut.

“Saat ini vaksinator kami cukup banyak. Baik yang ada di dinkes maupun di tiap puskesmas. Setidaknya, di puskesmas itu ada 3 vaksinator. Dikalikan 26 puskesmas di Kota Banjarmasin. Jadi vaksinasi nantinya bisa dilakukan di puskesmas,” jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan ketersediaan vaksinnya? Machli menyatakan bahwa vaksin yang ada sangat cukup.

Bila melihat data yang dirilis Dinkes Kota Banjarmasin pada 3 Januari lalu, jumlah total stok vaksin yang ada di dinkes saat ini sebanyak 5.724 vial.

Rinciannya, vaksin sinovac dua dosis sebanyak 4.771 vial, Pfizer 27 vial dan Astrazeneca sebanyak 926 vial.

“Saya rasa, kalau program itu dilakukan tidak ada strategi khusus untuk mencapainya. Karena saat ini, masyarakat sudah sangat memahami bahwa vaksin adalah hal yang sangat penting,” yakinnya.

Baca Juga :   PUPR KALSEL Diingatkan Jangan Terulang Kasus Hukum

Lebih jauh, Machli juga mengatakan bahwa apabila ke depan, instruksi dari pusat itu sudah turun, ia mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan peluang adanya vaksin booster. Yang tujuannya, untuk meningkatkan antibodi dan daya tahan tubuh.

“Tenaga kesehatan (nakes, red) kita sudah diberikan vaksin booster. Sekarang, tinggal masyarakat,” tutupnya.

Seperti diketahui, vaksin booster sebelumnya hanya menyasar nakes. Belakangan, pemerintah pusat pun mengumumkan jadwal vaksin booster COVID-19 untuk masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lah yang mengumumkannya. Pada 12 Januari mendatang, vaksinasi ketiga itu akan dimulai.

Pemerintah memilih untuk mendahulukan kelompok rawan yakni lanjut usia (lansia).

Selain lansia, vaksin booster itu juga bakal menyasar kelompok rentan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberikan secara gratis.

Selanjutnya, program vaksin booster akan dilanjutkan pada masyarakat umum non-PBI dengan skema berbayar.

Adapun untuk jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster, menurut Airlangga, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) memakai dua skema.

Pertama, vaksin pertama hingga ketiga menggunakan merek vaksin yang sama. Skema kedua, memakai vaksin dengan merek berbeda.

Kedua skema itu sudah mendapatkan izin dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.

Lalu, sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk booster.

Diketahui, ada sejumlah jenis vaksin yang memasuki progres registrasi. Sebagian di antaranya yakni, Pfizer, BioNTech, AstraZeneca, dan CoronaVac.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02

SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:36

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca