SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memutuskan untuk mengambil kebijakan memperpanjang masa libur sekolah di tengah pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) yang saat ini masih terjadi.
Perpanjangan ini tentunya berimbas terhadap ujian untuk SD, bahkan SMP. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memastikan bahwa pelaksanaan ujian untuk SD yang rencananya dilaksanakan pada 16 April dan Ujian Nasional (UN) SMP pada 20 April ditiadakan.
“Iya ujian sekolah SD dan SMP sudah ditiadakan oleh Kemendikbud memang demikian,” ujar Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto saat dikonfirmasi, Senin (30/03/2020).
Totok mengatakan bahwa rencana ditiadakannya ujian ini memang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat melalui surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sehingga dengan demikian, pihaknya pun sudah membuat surat edaran untuk disampaikan ke sekolah-sekolah terkait petunjuk teknis tatacara pengambilan nilai sebagai pengganti nilai ujian tersebut.
“Edaran sudah dibuat hari ini dan sudah ditandatangani. Hari ini mungkin sudah sampai kepada mereka (sekolah),” ungkap Totok.
Lebih lanjut Totok menjelaskan, bahwa nilai pengganti ujian ini akan diambil dari raport dan tugas-tugas sekolah lainnya. Untuk SD, nilai yang diambil yakni dari semester kelas empat, lima, dan enam. Sedang untuk SMP di semester satu, dua dan tiga.
“Iya, diambil dari nilai raport dan nilai penugasan. Penilaiannya diadakan di semester kelas sebelumnya. SD 4, 5, 6, kalau SMP di 1, 2 dan 3. Nanti ada petunjuk teknis ada edaran dari dinas ke sekolah,” jelasnya.
Selain itu, sebenarnya Disdik jauh-jauh hari sudah melakukan mempersiapkan dengan melakukan uji coba ujian di setiap sekolah.
Akan tetapi dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat, 8sehingga mau tidak mau pelaksanaan ujian ini ditiadakan.
“Kita akan menyesuaikan kebijakan pusat. Meski uji coba UN dan Ujian sekolah telah dilaksanakan, karena surat edaran sudah diterima Nomor 4 Tahun 2020 kita akan sesuaikan,” tutupnya. (SU)