DITIADAKAN Ujian Nasional SD dan SMP

- Penulis

Senin, 30 Maret 2020 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memutuskan untuk mengambil kebijakan memperpanjang masa libur sekolah di tengah pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) yang saat ini masih terjadi.

Perpanjangan ini tentunya berimbas terhadap ujian untuk SD, bahkan SMP. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memastikan bahwa pelaksanaan ujian untuk SD yang rencananya dilaksanakan pada 16 April dan Ujian Nasional (UN) SMP pada 20 April ditiadakan.

“Iya ujian sekolah SD dan SMP sudah ditiadakan oleh Kemendikbud memang demikian,” ujar Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto saat dikonfirmasi, Senin (30/03/2020).

Totok mengatakan bahwa rencana ditiadakannya ujian ini memang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat melalui surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sehingga dengan demikian, pihaknya pun sudah membuat surat edaran untuk disampaikan ke sekolah-sekolah terkait petunjuk teknis tatacara pengambilan nilai sebagai pengganti nilai ujian tersebut.

“Edaran sudah dibuat hari ini dan sudah ditandatangani. Hari ini mungkin sudah sampai kepada mereka (sekolah),” ungkap Totok.

Baca Juga :   TELAH BAGIKAN 233 Hewan Kurban, Begini Harapan Kapolda Kalsel

Lebih lanjut Totok menjelaskan, bahwa nilai pengganti ujian ini akan diambil dari raport dan tugas-tugas sekolah lainnya. Untuk SD, nilai yang diambil yakni dari semester kelas empat, lima, dan enam. Sedang untuk SMP di semester satu, dua dan tiga.

“Iya, diambil dari nilai raport dan nilai penugasan. Penilaiannya diadakan di semester kelas sebelumnya. SD 4, 5, 6, kalau SMP di 1, 2 dan 3. Nanti ada petunjuk teknis ada edaran dari dinas ke sekolah,” jelasnya.

Selain itu, sebenarnya Disdik jauh-jauh hari sudah melakukan mempersiapkan dengan melakukan uji coba ujian di setiap sekolah.

Akan tetapi dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat, 8sehingga mau tidak mau pelaksanaan ujian ini ditiadakan.

“Kita akan menyesuaikan kebijakan pusat. Meski uji coba UN dan Ujian sekolah telah dilaksanakan, karena surat edaran sudah diterima Nomor 4 Tahun 2020 kita akan sesuaikan,” tutupnya. (SU)

Berita Terkait

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah tidak terbukti melanggar kode etik terkait keterlibatan dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Hukum

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:39 WITA

pelaku pembunuh, Maulani (34), yang diamankan Polisi (SuarIndonesia/YI)

Hukum

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:17 WITA

Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dengan mata luka sebanyak 38 tusukan (SuarIndonesia/YI)

Headline

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:09 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca