Suarindonesia – Pemprov Kalsel dan Pemkab Balangan meneken Momerandum of Understanding (MoU) tentang operasionalisasi izin Perhutanan Sosial di Hotel Novotel, Banjarbaru, Rabu (29/9/2021).
MoU tersebut diteken Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten II Bidang Ekenomi Pembangunan, Syaiful Azhari dengan Bupati Balangan, Abdul Hadi
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dengan PT. Palownia untuk kegiatan kerjasama pembangunan Hutan Tanaman Rakyat.
Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten II Syaiful Azhari menuliskan Pemprov Kalsel telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberdayaan masyarakat berbasis perhutanan sosial.
“Semua bupati dan walikota diminta memberikan dukungan terhadap pembangunan masyarakat dengan skema izin perhutanan sosial,” ungkapnya.

Sektor swasta juga akan ikut berperan dalam operasionalisasi izin perhutanan sosial, baik dalam pengembangan sektor wisata maupun hasil hutan kayu.
“Keberhasilan pembangunan kehutanan di Kalsel tidak bisa dibangun oleh Pemprov saja, tetapi harus membangun jejaring seluas-luasnya,” tulis Sahbirin.
Sementara itu,Bupati Abdul Hadi mengungkapkan rasa syukurnya terhadap MoU kemarin. Salah satu misi Balangan adalah mengembangkan ekonomi berbasis pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
“Pariwisata yang ingin kami kembangkan masuk ke dalam kawasan perhutanan sosial. Dengan adanya MoU ini, misi kami akan lebih mudah tercapai,” ujarnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















