DITEKEN MoU Operasionalisasi Izin Perhutanan Sosial

- Penulis

Rabu, 29 September 2021 - 21:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemprov Kalsel dan Pemkab Balangan meneken Momerandum of Understanding (MoU) tentang operasionalisasi izin Perhutanan Sosial di Hotel Novotel, Banjarbaru, Rabu (29/9/2021).

MoU tersebut diteken Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten II Bidang Ekenomi Pembangunan, Syaiful Azhari dengan Bupati Balangan, Abdul Hadi

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dengan PT. Palownia untuk kegiatan kerjasama pembangunan Hutan Tanaman Rakyat.

Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten II Syaiful Azhari menuliskan  Pemprov Kalsel  telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberdayaan masyarakat berbasis perhutanan sosial.

“Semua bupati dan walikota diminta memberikan dukungan terhadap pembangunan masyarakat dengan skema izin perhutanan sosial,” ungkapnya.

Baca Juga :   KELAKUAN "Ayah Bejat" Hamili Anak Kandung, Dilaporkan Sang Ibu ke Polisi

Sektor swasta juga akan ikut berperan dalam operasionalisasi izin perhutanan sosial, baik dalam pengembangan sektor wisata maupun hasil hutan kayu.

“Keberhasilan pembangunan kehutanan di Kalsel tidak bisa dibangun oleh Pemprov saja, tetapi harus membangun jejaring seluas-luasnya,” tulis Sahbirin.

Sementara itu,Bupati Abdul Hadi mengungkapkan rasa syukurnya terhadap MoU kemarin. Salah satu misi Balangan adalah mengembangkan ekonomi berbasis pertanian, perkebunan, dan pariwisata.

“Pariwisata yang ingin kami kembangkan masuk ke dalam kawasan perhutanan sosial.  Dengan adanya MoU ini, misi kami akan lebih mudah tercapai,” ujarnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca