DITARGET Rampung Pertengahan 2023 Raperda Narkotika

- Penulis

Jumat, 3 Maret 2023 - 21:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang narkotika.

Yakni fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika yang digodok ditargetkan rampung pada pertengahan 2023.

“Mengingat Raperda ini sangat penting dalam rangka pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Kalsel.

Maka kita berharap Raperda ini bisa segera rampung, target pertengahan tahun ini,” ucapnya.

Itu pada saat kegiatan kaji tiru bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel ke DPRD Provinsi Kaltim, di Samarinda, Jumat, (3/3/2023).

Hj. Rachmah Norlias juga berharap nantinya Raperda ini dapat menjadi tambahan payung hukum untuk menekan penyalahgunaan Narkotika di Banua.

Yang salah satunya ialah dalam rangka menyelamatkan masyarakat terlebih generasi muda dari dampak buruk obat-obatan terlarang, dan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Kaji tiru ini sebagai bentuk keseriusan, selain akan memperdalam kajian dan materi ke DPRD Provinsi Kaltim, Pansus II juga berencana bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Menurutnya, di Indonesia baru 3 provinsi yang telah menyelesaikan perda ini, yakni Kaltim, Jatim dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga :   DISAMBUT APLAUS !, Andi Rudi - H Bahsanuddin Mampu Jawab Semua Pertanyaan Panelis

Kedatangan rombongan Pansus II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh Ketua Pansus Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika DPRD Provinsi Kaltim, Saefuddin Zuhri didampingi BNNP Kaltim, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Kesbangpol Provinsi Kaltim.

Saefuddin Zuhri mengatakan kedatangan Pansus II DPRD Provinsi Kalsel ketempat mereka, merupakan sebuah bukti keseriusan para wakil rakyat Kalsel untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Kita sudah share ke Pansus II DPRD Provinsi Kalsel, materi materi menyangkut perda ini, dan berkeyakinan Raperda ini akan segera rampung.

Terlebih, Kepala BBNP Kalsel saat ini ialah Pak Brigjenpol Wisnu Andayani, S. S.T., Mk.

Beliau yang kemarin membantu kita untuk membuat perda ini saat beliau masih bertugas di Kaltim,” tutupnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca