DITANGKAP Polisi, Yati Pengedar Sabu ini Mengaku Pegawai Honorer

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2020 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hayati alias Yati (41), seorang pengedar di wilayah hukum Anjir Pasar, ditangkap polisi dan mengaku pegawai honorer di salah satu Kantor perdesaan.

Bahkan, selain mengedarkan, juga sudah dua tahun mengkonsumsi sabu-sabu

Tersangka Yati warga Desa Anjir Pasar Kota RT 04 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola), mengkui semua kesalahannya.

Dan kini diproses di  Mapolsek Anjir Pasar, sejak ditangkap , Sabtu (8/2/2020) lalu.

Ia juga mengaku mengedarkan, dan sabu dibeli di Banjarmasin, dan itupun katanya tak pernah ketemu sama bandarnya.

“Hanya yang mengantarnya saja, itupun pengantaran barang sering di tempat keramaian,” ucapnya.

Ia biasanya membeli barang haram itu satu kantong, lalu dibagi-bagi untuk diedarkan yang satu paketnya dari harga Rp300 ribu hingga Rp1 juta lebih.

Dari keterangan,terungkapnya peredaran dari tersangka Yadi, berawal dari tertangkapnya tersangka Rifai Zainuddin alias Udin (31), beralamat Desa Anjir Pasar Kota RT 03 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Udin ditangkap Jum’at dinihari (7/2/2020), sekitar pukul 02.30 WIT, di kawasan Desa Anjir Pasar Kota II RT 03 Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Batola.

Baca Juga :   KPK AKAN PANGGIL Paman Birin di Kasus Suap Meski Status Tersangka Gugur

Darinya , disita barang bukti satu paket sabu seberat 0.30 gram, pipet kaca, satu alat hisap sabu, dan lainnya.

Udin mengakui membeli sabu dari  Yati, dan anggota kemudian memancing Yati untuk bertransaksi.

Transaksi disepakati, dan ketika Yati menunggu pemesan duduk di atas sepeda motornya, langsung dilakukan penggeledahan di tubuhnya ditemukanlah paketan sabu dalam kantong jaket.

Setelah itu penbgeledahan di rumah Yati, ditemukan lagi tiga paket.

Kapolsek Anjir Pasar, Ipda Achwadi S Kom MM, saat dikonfirmasi membenakan adanya penangkapan itu.

“Yati dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan tersangka Udin kita kenakan pasal 112 ayat (1),” ujar kapolsek. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca