DITANGKAP! Bawa Ganja 15 Kilogram

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap kedua pelaku pada Selasa (25/2/2025). (Foto: ANTARA/HO-PoldaSumbar)

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap kedua pelaku pada Selasa (25/2/2025). (Foto: ANTARA/HO-PoldaSumbar)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membekuk dua warga setempat yang kedapatan membawa ganja kering siap edar seberat 15 kilogram pada Selasa (25/2).

“Kedua pelaku menjemput narkoba jenis ganja ke daerah Sumatra Utara untuk diedarkan di wilayah Sumatra Barat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan di Padang, Rabu (26/2/2025).

Beruntung, katanya, mata rantai peredaran ganja itu bisa diputus oleh petugas saat kedua pelaku dicegat di tengah perjalanan.

Nico mengatakan kedua pelaku ditangkap oleh polisi ketika berada di pinggir jalan tepatnya di daerah Tilatang Kamang, Agam, Sumbar.

Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui ganja yang dijemput ke daerah Sumut itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

“Kedua pelaku langsung kami tangkap dan kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan, sedangkan ganja seberat 15 kilogram disita sebagai barang bukti,” tutur Nico dilansir dari AntaraNews.

Nico menerangkan kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumbar berinisial AM (51) JSH (41).

Baca Juga :   PEMERINTAH Upayakan Harga Tiket Mudik Lebaran 2025 Lebih Terjangkau

Kedua pelaku yang kini sudah berstatus sebagai tersangka dijerat Polisi dengan pidana melanggar pasal 114 ayat (2), subsider pasal 111 ayat (2), Jucnto (Jo) 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas jeratan pasal itu keduanya terancam hukuman pidana paling singkat enam tahun, dan paling lama dua puluh tahun hingga seumur hidup.

Berdasarkan rilis yang dilakukan oleh Polda Sumbar diketahui, pengungkapan kasus ganja kali ini adalah yang kedua dalam sepuluh hari terakhir.

Sebelumnya pada 16 Februari, personel gabungan dari Bareskrim Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) juga menangkap dua kurir narkoba yang membawa ganja kering seberat 74 kilogram. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca