SuarIndonesia – Disorot Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi tentang penyammapaian “SDA” (Sumber Daya Alam), baik baik pertambangan, perkebunan serta kasus-kasus berlatar belakang tanah pada dua wilayah.
Itu wilayah Kabuaten Tabalong dan Balangan, dan kapolda mengapresasi atas penyampaian para jajarannya, terutama Kasat Reskrim, yang menguasai situasi di lapangan.
Sementara itu disisi lain, dari informasi Sabtu (10/12/2022), permasalahan tambang batubara diduga ilegal di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah sampai ke Bareskrim, dan laporan dengan tembuskan ke Kapolri.
Itu disampaikan masyarakat di Kalsel (Kalimantan Selatan) tergabung dalam Gerakan Penyelamat Bumi Murakarta (GEMBUK) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dengan membawa sederet bukti pertambangan ilegal dan dokumen pendukung. lainnya.
Diketahui sebelumnya, massa dalam aksi telah meminta Forkopimda setempat untuk menandatangani kesepakatan bersama tentang penolakan aktivitas tambang yang ilegal maupun legal.
Dan sekaligus penolakan perkebunan monokultur sawit di HST. Bahkan disampaikan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Kantor Staf Presiden (KSP) Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Dengan adanya permasalahan tersebut, terus direspon jajaran Kepolisian, termasuk Polda Kalsel, juga tentang judi online, pungli dan lainnya.
Kapolda Kalsel dua kali dalam sepekan ini, dan pada Jumat (9/12/2022) kembali kumpulkan seluruh Penyidik dan Kasat Reskrim dan diberikan arahan dalam upaya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal dan galian C di wilayah Kalsel.
“Saya apresiasi penyampaian para Kasat Reskrim Jajaran, khususnya Polres Tabalong dan Balangan, yang telah menjelaskan secara komprehensif terhadap kondisi wilayahnya terkait sumber daya alam baik pertambangan, perkebunan serta kasus-kasus yang berlatar belakang tanah,” tambah kapolda.
Ditekankan kapolda, kalau para Kasat Reskrim untuk dapat lebih menguasai dan memahami potensi potensi apa yang ada di wilayahnya.
“Saat ini kita bertugas di Kalsel, dan kegiatan seperti pertambangan dan perkebunan sangat menonjol di wilayah, untuk itu kita harus benar-benar menguasai dan memahami semua itu,” tekannya lagi. (*/ZI)
7,894 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini