Diskominfotik Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi

- Penulis

Kamis, 15 November 2018 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Diskominfotik melakukan sosialisasi tentang Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID), di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (13/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan beberapa SKPD dan instansi yang menjadi pengelola informasi dan dokumentasi.

Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Drs H Hermansyah mengatakan sosialisasi tersebut sebagai bahan untuk pejabat pengelola informasi dokumentasi agar bekerja sesuai aturan dan dapat menyaring mana informasi yang bisa dipublikasi dan mana yang bersifat rahasia.

“Kenapa ini disosialisasikan, kita ingin agar ke depan bekerja sesuai aturan, dan para pengelola informasi dokumentasi daerah dapat menterjemahkan mana data yang bisa di diberikan, mana yang bersifat rahasia,’’ ujar mantan Kadis Pasar Kota Banjarmasin kepada wartawan, Kamis, (15/11/2018).

Hermansyah yang juga mantan Camat Tengah ini menerangkan sosialisasi hari ini bertujuan supaya permintaan masyarakat tentang informasi pemerintah tidak diabaikan dan dilayani dengan baik serta lengkap sesuai dengan kepentingan dari permintaan informasi tersebut.

“Sekecil apa pun permintaan masyarakat akan kita layani, kecuali informasi yang jika dipublikasikan dapat menjadi pemicu masalah di publik. Ini yang harus kita saring agar tidak terjadi miss komunikasi antara warga dan pemerintah,’’ ujar alumni IPDN Ini.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL Menghadirkan Empat Narasumber pada "FGD", Ini yang Dibahas

Hermansyah menghubungkan antara sosialisasi hari ini dengan peristiwa sebelumnya yang menyebabkan pihak pemko digugat oleh beberapa warga soal informasi pengelolaan aset daerah, sebagaimana digugat oleh Anang Rosadi dan Rakhmat Nopliardy.

“Aturan pemerintah jelas mengatur apabila masih dalam tahap addendum tidak bisa diperlihatkan berkas konkrit, serta ada juga data-data yang masih berupa fotocopy itu tidak bisa di jadikan otentik. Sehingga yang kami berikan hanya informasi selembar tersebut tetapi di dalamnya cukup jelas dengan rincian perjanjian,”ungkap Hermansyah.

Hermansyah mengklaim pemerintah kota sudah menyampaikan dengan jelas tuntutan dari kasus tersebut. “Sudah jelas informasi sudah diberikan dan itu sudah detail mencakup keseluruhan poin-poin perjanjian yang tertulis dalam surat konfirmasi informasi kemarin,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun
PEMBINAAN Mental Spiritual ASN Sekretariat DPRD Kalsel
SEORANG PRIA TERGELETAK Tak Bernyawa dengan Mulut Berbusa di Halaman Masjid
TERCATAT-BERSAING Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030
​BANJARMASIN DARURAT SAMPAH, Agen 3R Didorong Evaluasi Sosialisasi
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca