DISETUJUI DPRD Rancangan APBD Banjarmasin 2020

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 21:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (25/10).

Rancangan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 didasarkan atas beberapa prinsif, di antaranya, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kemudian tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat.

Selanjutnya transparan, yaitu untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD, yang terakhir prinsip partisipatif, yaitu dengan melibatkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Untuk Rancangan APBD tahun anggaran 2020 seperti yang dikatakan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, disusun sebagai berikut:

Pendapatan Daerah untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.484.547.911.456 atau turun sebesar 15,35 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019.

Kemudian, rincian Pendapatan Daerah, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai itu mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp344.660.500.000, kemudian Dana Perimbangan dianggarkan sebesar Rp963.344.542.456, dan untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp176.542.869.000.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.823.862.617.098 atau berkurang sebesar 6,58 persen dibanding APBD tahun anggaran tahun 2019, yang terdiri dari; Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar Rp841.670.252.549 atau berkurang sebesar 2,93 persen, kemudian Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp982.192.364.549 atau turun sebesar 9,48 persen.

Pembiayaan Daerah untuk tahun anggaran 2020 terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp354.314.705.643 dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019, dan Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp15.000.000.000.

Baca Juga :   KETUA DPRD Kalsel Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Usulan yang disampaikan tersebut belum termasuk penerimaan dan belanja dari dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Desa sesuai dengan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S0702/MK.07/2019 tangal 24 September 2019 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020.

Dengan demikian, rancangan struktur APBD kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 menjadi, Pendapatan Daerah untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.706.128.101.000, sedangkan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.118.509.239.642.

Setelah mendengar pandangan dari seluruh Fraksi DPRD Kota Banjarmasin, ia berharap apabila sudah ditetapkan sebagai peraturan dareah, bisa mewujudkan tujuan dan sasaran sesuai dengan harapan.

“Harapan Fraksi-fraksi adalah harapan kami juga dan semoga ini nantinya ketika menjadi peraturan daerah benar-benar efektif untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang diharapkan dan tidak mengalami kesulitan dalam menerapkannya. Sehingga terwujud apa yang kita harapkan bersama untuk kemajuan Kota Banjarmasin yang kita cintai ini,” harapnya.

Dengan disetujuinya Rancangan APBD itu, maka proses pembicaraan Rancangan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 akan dibahas dalam tahapan berikutnya oleh Dewan dan pihak Eksekutif.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca