DISETUJUI DPRD Rancangan APBD Banjarmasin 2020

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 21:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (25/10).

Rancangan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 didasarkan atas beberapa prinsif, di antaranya, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kemudian tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat.

Selanjutnya transparan, yaitu untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD, yang terakhir prinsip partisipatif, yaitu dengan melibatkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Untuk Rancangan APBD tahun anggaran 2020 seperti yang dikatakan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, disusun sebagai berikut:

Pendapatan Daerah untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.484.547.911.456 atau turun sebesar 15,35 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019.

Kemudian, rincian Pendapatan Daerah, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai itu mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp344.660.500.000, kemudian Dana Perimbangan dianggarkan sebesar Rp963.344.542.456, dan untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp176.542.869.000.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.823.862.617.098 atau berkurang sebesar 6,58 persen dibanding APBD tahun anggaran tahun 2019, yang terdiri dari; Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar Rp841.670.252.549 atau berkurang sebesar 2,93 persen, kemudian Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp982.192.364.549 atau turun sebesar 9,48 persen.

Pembiayaan Daerah untuk tahun anggaran 2020 terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp354.314.705.643 dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019, dan Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp15.000.000.000.

Baca Juga :   KETUA DPRD Kalsel Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Usulan yang disampaikan tersebut belum termasuk penerimaan dan belanja dari dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Desa sesuai dengan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S0702/MK.07/2019 tangal 24 September 2019 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020.

Dengan demikian, rancangan struktur APBD kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 menjadi, Pendapatan Daerah untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.706.128.101.000, sedangkan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.118.509.239.642.

Setelah mendengar pandangan dari seluruh Fraksi DPRD Kota Banjarmasin, ia berharap apabila sudah ditetapkan sebagai peraturan dareah, bisa mewujudkan tujuan dan sasaran sesuai dengan harapan.

“Harapan Fraksi-fraksi adalah harapan kami juga dan semoga ini nantinya ketika menjadi peraturan daerah benar-benar efektif untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang diharapkan dan tidak mengalami kesulitan dalam menerapkannya. Sehingga terwujud apa yang kita harapkan bersama untuk kemajuan Kota Banjarmasin yang kita cintai ini,” harapnya.

Dengan disetujuinya Rancangan APBD itu, maka proses pembicaraan Rancangan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 akan dibahas dalam tahapan berikutnya oleh Dewan dan pihak Eksekutif.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca