DISERTIFIKASI 5.102 Rumah Ibadah Tanah Wakaf di Kalsel

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disertifikasi ribuan rumah ibadah tanah wakaf di Kaliamnatyan Selatan (Kalsel).

Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria Tata Ruang (ATR) aset krusial keagamaan telah disertifikasi.

Seperti tanah wakaf dan tempat ibadah.

Dari total target 6.166 rumah ibadah, sebanyak 5.102 atau 82,74 persen sudah bersertifikat.

Sementara untuk tanah wakaf, dari 8.521 bidang yang ada di provinsi ini, sudah 7.385 bidang atau 86,66 persen yang telah disertifikasi.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pentingnya proses sertifikasi sebagai upaya konkret dalam menjaga dan mengelola aset keagamaan secara sah dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan aset tidak boleh berhenti hanya di atas kertas.

“Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi.
Tapi, sekali lagi, harus serius,” ujarnya,saat berada di Gedung Idham Chalid, Kamis (31/7/2025).Dalam kunjungan kerjanya ke Kalsel, Nusron menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalsel.

Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat keagamaan dan lembaga terkait untuk aktif dalam program legalisasi aset, terutama aset keagamaan seperti rumah ibadah dan tanah wakaf.

“Saya meminta kepada pengurus Muhammadiyah dan NU untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertifikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga digelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se Kalsel.

Baca Juga :   EMPAT PEJABAT ULM Bakal Dipanggil Terpisah di Jakarta, Pemeriksaan 16 Guru Besar Pihak LLDikti XI Kalimantan tak Dilibatkan

Diisi dengan sosialisasi tentang percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat (adat).

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa dari total luas wilayah Kalimantan Selatan yang mencapai 3,7 juta hektare, sekitar 2,05 juta hektare di antaranya merupakan Area Penggunaan Lain (APL).

Dari luasan tersebut, baru sekitar 1,2 juta hektare yang telah terpetakan dan terdaftar secara resmi, lengkap dengan data kepemilikan dan sertifikat.

“Artinya masih ada sekitar 850.000 hektare tanah APL yang belum terdaftar, belum terpetakan, dan belum tersertifikasi.
Itu setara dengan 42 persen dari total APL di Kalimantan Selatan,” jelas Nusron.

Ia menekankan bahwa diantara tanah yang belum terdaftar tersebut, sangat mungkin terdapat tanah ulayat milik masyarakat adat.

Menurutnya, kondisi ini sangat rawan terhadap konflik kepemilikan jika tidak segera dilakukan pendaftaran atas nama komunal atau lembaga adat.

“Kalau tidak segera didaftarkan dan dipetakan, bisa saja suatu hari ada pihak lain, baik individu maupun korporasi, yang mengklaim lahan tersebut.

Mereka bisa saja bermitra dengan oknum aparat desa atau pejabat untuk mendapatkan dokumen tanah dan bahkan menerbitkan sertifikat di atas tanah adat,” tutupnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca