DISERTIFIKASI 5.102 Rumah Ibadah Tanah Wakaf di Kalsel

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disertifikasi ribuan rumah ibadah tanah wakaf di Kaliamnatyan Selatan (Kalsel).

Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria Tata Ruang (ATR) aset krusial keagamaan telah disertifikasi.

Seperti tanah wakaf dan tempat ibadah.

Dari total target 6.166 rumah ibadah, sebanyak 5.102 atau 82,74 persen sudah bersertifikat.

Sementara untuk tanah wakaf, dari 8.521 bidang yang ada di provinsi ini, sudah 7.385 bidang atau 86,66 persen yang telah disertifikasi.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pentingnya proses sertifikasi sebagai upaya konkret dalam menjaga dan mengelola aset keagamaan secara sah dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan aset tidak boleh berhenti hanya di atas kertas.

“Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi.
Tapi, sekali lagi, harus serius,” ujarnya,saat berada di Gedung Idham Chalid, Kamis (31/7/2025).Dalam kunjungan kerjanya ke Kalsel, Nusron menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalsel.

Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat keagamaan dan lembaga terkait untuk aktif dalam program legalisasi aset, terutama aset keagamaan seperti rumah ibadah dan tanah wakaf.

“Saya meminta kepada pengurus Muhammadiyah dan NU untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertifikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga digelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se Kalsel.

Baca Juga :   EMPAT PEJABAT ULM Bakal Dipanggil Terpisah di Jakarta, Pemeriksaan 16 Guru Besar Pihak LLDikti XI Kalimantan tak Dilibatkan

Diisi dengan sosialisasi tentang percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat (adat).

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa dari total luas wilayah Kalimantan Selatan yang mencapai 3,7 juta hektare, sekitar 2,05 juta hektare di antaranya merupakan Area Penggunaan Lain (APL).

Dari luasan tersebut, baru sekitar 1,2 juta hektare yang telah terpetakan dan terdaftar secara resmi, lengkap dengan data kepemilikan dan sertifikat.

“Artinya masih ada sekitar 850.000 hektare tanah APL yang belum terdaftar, belum terpetakan, dan belum tersertifikasi.
Itu setara dengan 42 persen dari total APL di Kalimantan Selatan,” jelas Nusron.

Ia menekankan bahwa diantara tanah yang belum terdaftar tersebut, sangat mungkin terdapat tanah ulayat milik masyarakat adat.

Menurutnya, kondisi ini sangat rawan terhadap konflik kepemilikan jika tidak segera dilakukan pendaftaran atas nama komunal atau lembaga adat.

“Kalau tidak segera didaftarkan dan dipetakan, bisa saja suatu hari ada pihak lain, baik individu maupun korporasi, yang mengklaim lahan tersebut.

Mereka bisa saja bermitra dengan oknum aparat desa atau pejabat untuk mendapatkan dokumen tanah dan bahkan menerbitkan sertifikat di atas tanah adat,” tutupnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca