SuarIndonesia- Presiden RI, Joko Widodo, didampingi Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, melalui konfrensi video menyerahkan SK Hutan Sosial di Istana Negara dan terhubung dengan Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (7/1/2021).
Lahan seluas 385 hektare yang tersebar di Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut, mendapatkan surat keputusan (SK) Hutan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
SK Hutan Sosial diterima Gapoktan Kakao Desa Belimbing Lama dan Belimbing Baru Kecamatan Sei Pinang, Kabupaten Banjar seluas 100 hektar, MPG Sukamaju Landasan Ulin, Banjarbaru seluas 125 hektar, dan LPHD Sei Bakar Kecamatan Bajuin Tanah Laut, dengan skema Hutan Desa seluas 160 hektar.
Plt Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan pemberian SK Hutan Sosial dilakukan secara bertahap oleh Kementerian KLH.
“Sebelumnya juga sudah diserahkan SK Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria, sementara SK Hutan Adat belum ada karena kita belum punya Perda pendukungnya,” kata Fatimatuzzahra.
Sementara itu, pada sambutannya, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan jajaran Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang telah memberikan masyarakat Kalsel kepastian hukum dalam pengelolaan perhutanan sosial.
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan kawasan hutan dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan serta dapat bernilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” kata Paman Birin.
Ia menginstruksikan jajaran Dishut Kalsel agar terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat agar pengelolaan hutan dapat berjalan baik dan masyarakat mendapatkan nilai ekonomis.
“Kalsel perlu melakukan meningkatkan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat, semakin besar melibatkan masyarakat semakin baik,” katanya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















