DISEBUT Nol Realisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan di Tiga Pemerintahan Kalsel

- Penulis

Rabu, 6 Juli 2022 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 3 pemerintah daerah disebut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, masih nihil realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Tiga pemda itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sampai 1 Juli 2022 realisasi DAK 14 pemerintah daerah di wilayah Kalsel sangat rendah rata-rata hanya 9,50 persen.

Beberapa DAK Fisik yang belum direalisasikan penyalurannya adalah DAK bidang pendidikan sub bidang SMA, SMK, SLB, SKB, bidang kesehatan dan KB sub bidang penurunan stunting dan pengendalian penyakit.

Dan penugasan bidang kehutanan dan lingkungan hidup sub bidang tematik pengembangan food estate dan penguatan kawasan sentra produksi pertanian, perikanan, dan hewan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M. Harapah, mengatakan DAK fisik tidak akan disalurkan kepada kepala daerah yang tidak menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran secara lengkap dan atau melampaui batas waktu.

Jika tidak disalurkan, katanya, pendanaan untuk penyelesaian kegiatan DAK Fisik dan atau kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan DAK Fisik akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Kasi Sarpras Bidang SMK Disdikbud Kalsel, Dariatno Ngateno, dan Kasi Sarpras Bidang SMA Disdikbud Kalsel, Budiansyah, mengaku serapan fisik di lapangan sudah dilaksanakan.

Baca Juga :   DITILANG Sat Lantas Polresta Banjarmasin 30 Pengendara

Diakui keduanya, pembayaran belum bisa dilaksanakan karena dana transfer dari pusat belum keluar.

“Di lapangan pekerjaan fisik sudah dilaksanakan, tapi kami belum bisa menginput di Aplikasi Omspan ( Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara), sehingga belum terdata di BPKP,” kata Budiansyah.

Ia menyebut dana transfer pusat masih terkendal reviu kontrak kerjasama dari Inspektorat Daerah.

Jika riviu tersebut sudah keluar maka transfer pusat bisa dilaksanakan.

“Kalau transfer pusat sudah cair maka segera kami bayar dan laporkan di aplikasi Omspan, sehingga terdata di BPKP,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:00

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:19

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:19

KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:44

KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:13

MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09

PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027

Berita Terbaru