DISEBUT jadi Sumber Pencemaran, TPA Cahaya Kencana Terancam Ditutup

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 23:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup (LH) atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq

Menteri Lingkungan Hidup (LH) atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq

SuarIndonesia – TPA Cahaya Kencana, di Kabupaten Banjar terancam ditutup.

Pasalnya disebutkan Menteri Lingkungan Hidup (LH) atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, sebagai sumber pencemaran.

“TPA ini wajib diperbaiki. Jika tidak, maka harus ditutup. TPA ini masih menggunakan open dumping dan itu tidak dibenarkan,” tegas Hanif, saat melakukan kunjungan kerja, Kamis (28/11/2024).

Mestinya, lanjut dia, TPA ini sudah harus ditutup karena telah menjadi sumber pencemaran. Hanif masih memberikan peringatan agar secepatnya melakukan perbaikan.

“Jika tidak, kami akan mengeluarkan mandat. Bentuknya bisa pidana ke perdata kalau tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan,” paparnya.

Secara teknis, hal ini dimandatkan dan masuk dalam UU 18 tahun 2028 tentang pengelolaan sampah yang mana bisa dimasukkan dalam bentuk kelalaian ataupun kesengajaan.

Tapi jika dilihat dari UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) ini masuk ke ranah pencemaran lingkungan.

Baca Juga :   MANGKIR PANGGILAN PERTAMA, Paman Birin Dipanggil KPK Lagi Jumat

Ia berharap TPA Cahaya Kencana diberikan pembinaan oleh  Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup.

Pembinaan yang diberikan berupa bagaimana pengelolaan teknis TPA persampahannya dan juga ada Direktur Gakkum Lingkungan Hidup untuk teknis pengawasan lingkungannya.

Termasuk Dirjen PTKL untuk mengatasi soal pencemaran lingkungan.

Dia juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk turun ke kampung dengan mengaktifkan bank sampah unit.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca