MANGKIR PANGGILAN PERTAMA, Paman Birin Dipanggil KPK Lagi Jumat

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK memanggil lagi eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/11/2024). (ANTARA/ HO-Biro Adpim Kalsel)

KPK memanggil lagi eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/11/2024). (ANTARA/ HO-Biro Adpim Kalsel)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/11/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Paman Birin memenuhi panggilan tersebut dan tidak mempersulit kerja penyidik KPK. Paman Birin sebelumnya dipanggil pada Senin (18/11).

“KPK mengimbau kembali kepada saudara SN selaku Mantan Gubernur Kalimantan Selatan untuk bisa kooperatif,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Selasa (19/11/2024).

“Penyidik berharap saudara SN dapat hadir sesuai dengan panggilan yang dikirimkan oleh penyidik,” sambungnya.

Tessa menegaskan tim penyidik KPK dapat mengambil langkah tegas jika Paman Birin kembali mangkir dari panggilan kedua ini. Menurut aturan, tim penyidik KPK bisa menjemput paksa Paman Birin.

“Kalau memang secara normatif dua kali panggilan tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah pembawa nanti,” ujar dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun mengatakan KPK bakal kembali melakukan proses hukum terhadap Paman Birin meski sebelumnya kalah di praperadilan.

KPK akan memperbaiki proses penetapan tersangka sesuai dengan amar putusan yang diketok hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kita akan melakukan proses kembali dengan perbaiki amar, artinya proses yang menurut amar putusan praper itu disalahkan,” katanya.

Diberitakan, hakim tunggal PN Jaksel mengabulkan praperadilan yang diajukan Paman Birin setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.

Menurut hakim, KPK bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penyidikan terhadap Paman Birin.

Baca Juga :   DITEMUKAN TEWAS Pria yang Terjun ke Sungai Martapura, Usai Dikejar Warga Diduga Ingin Curi Helm

Hakim juga menilai penetapan tersangka terhadap Paman Birin tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Selain Paman Birin, ada enam orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Paman Birin satu-satunya tersangka yang tak ditahan dan sempat jadi buronan KPK.

Sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keenam tersangka selain Paman Birin telah ditahan KPK. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca