DISDIK Kalteng Bebaskan Kegiatan Kesiswaan dari Komersialisasi

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi ‎Plt Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Reza Prabowo (kanan) saat menyapa pelajar SMA di Palangka Raya beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Disdik Kalteng)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi ‎Plt Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Reza Prabowo (kanan) saat menyapa pelajar SMA di Palangka Raya beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Disdik Kalteng)

SuarIndonesia — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menginstruksikan sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SKH untuk membebaskan kegiatan kesiswaan dari komersialisasi.

“Kegiatan kesiswaan adalah bagian dari proses pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, tidak memberatkan orang tua, serta bebas dari kepentingan komersial,” tegas Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo di Palangka Raya, Rabu (4/2/2026).

Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 424/0254/PTK.01/I/2026 tentang Instruksi Kepada Kepala SMA/SMK/SKH se-Kalimantan Tengah tentang Pelaksanaan Kegiatan Kesiswaan, yang ditetapkan di Palangka Raya pada 26 Januari 2026.

‎Surat edaran ini menjadi pedoman penting bagi seluruh satuan pendidikan dalam merencanakan, serta melaksanakan berbagai aktivitas kesiswaan agar tetap sejalan dengan ketentuan maupun nilai-nilai pendidikan.

‎Dalam surat tersebut, Disdik Kalteng menginstruksikan setiap kegiatan kesiswaan dirancang secara terarah untuk mendukung pengembangan karakter, bakat, serta minat peserta didik.

Kegiatan siswa tidak boleh sekadar bersifat seremonial, apalagi dijadikan sarana kepentingan ekonomi oleh pihak tertentu.

“Kepala sekolah bertanggung jawab penuh memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan nilai-nilai pendidikan,” ujar Reza, dilansir dari AntaraNews.

Dia menekankan agar kegiatan kesiswaan di tingkat SMA, SMK, dan SKH harus berorientasi pada kepentingan pendidikan dan pengembangan karakter peserta didik, bukan pada kepentingan komersial pihak tertentu.

Baca Juga :   RETRET PWI Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Melalui penegasan ini pula, Disdik Kalteng juga melarang segala bentuk komersialisasi kegiatan kesiswaan, termasuk kegiatan kunjungan kampus, study tour, kaji tiru, maupun kegiatan lain yang dibungkus sebagai kegiatan siswa tetapi memiliki orientasi keuntungan bagi penyedia jasa perjalanan atau pihak ketiga.

‎Tak hanya itu, dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme dunia pendidikan, kepala sekolah diminta memastikan guru, tenaga kependidikan, maupun pihak lain di lingkungan sekolah tidak menerima imbalan, komisi, atau keuntungan dalam bentuk apa pun dari pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan kesiswaan.

‎Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya prinsip transparansi. Setiap kegiatan kesiswaan yang melibatkan pihak ketiga wajib bersifat tidak memaksa, memperoleh persetujuan orang tua atau wali peserta didik, serta dilaporkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah.

‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo berharap tercipta iklim pendidikan yang sehat, berintegritas, dan berfokus pada kepentingan terbaik peserta didik, sekaligus mencegah praktik-praktik yang berpotensi mencederai nilai-nilai dunia pendidikan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya
BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD
PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca