DISAMBUT Baik Rencana Kenaikan Gaji Guru Honor

- Penulis

Senin, 13 Januari 2020 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menaikan gaji guru honor atau non pegawai negeri sipil (PNS) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta.

Kenaikan itu juga berlaku bagi tenaga kependidikan di SMA, SMK, atau SLB.

Regulasi kenaikan gaji guru honor ini sedang digodong dan menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, HM Yusuf Effendi, menyebut anggaran kenaikan gaji GTK non PNS tersebut sudah tersedia dan sudah disusun sejak tahun lalu.

Dikatakan Yusuf, kenaikan gaji tersebut hanya untuk GTK pada sekolah negeri, sedangkan GTK sekolah swasta hanya diberikan subsisi melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).

“Kami dibatasi aturan jika membayar langsung gaji GTK sekolah swasta, makanya disalurkan melalui Bosda.

Dari Bosda diserahkan ke sekolah tinggal kebijakan kepala sekolah untuk membayar gajinya berapa,” kata Yusuf, Senin (13/1).

Yusuf menyebut bagi GTK sekolah negeri besaran yang diterima berada di kisaran Rp2,3 juta.

Saat ini peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang besaran gaji tersebut sudah berada di Biro Hukum Setdaprov Kalsel, tetapi harus ada evaluasi dan verifikasi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :   CEGAT MOBIL Agya, Ini Awal Hingga Mantan Kanit Resnarkoba Polres Barsel Diganjar 6 Tahun Penjara

Jika mendagri sudah menyetujui maka pergub tersebut bisa diberlakukan.

Rencana kenaikan gaji ini disambut baik guru honor, salah satunya Marini yang mengajar di SMKN 2 Banjarbaru.

Ia mengaku bersyukur dengan rencana kenaikan tersebut, sebab menurutnya secara finansial akan sangat membantu kelangsungan perekonomian dirinya.

Terkait pemenuhan jam mengajar dan beban kerja Marini mengaku tidak masalah. Sesuai aturan guru harus mengajar 24 jam per minggu.

“Selama ini saya mengajar lebih dari 24 jam perminggu. Alhamdulillah dengan rencana kenaikan ini.

Artinya ada perhatian pemerintah dengan kami guru honor. Melalui aturan ini juga terdapat azas keadilan, guru yang tidak mengajar 24 jam seminggu menerima bayaran yang berbeda,” katanya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 21:58

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 21:47

HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca