SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menaikan gaji guru honor atau non pegawai negeri sipil (PNS) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta.
Kenaikan itu juga berlaku bagi tenaga kependidikan di SMA, SMK, atau SLB.
Regulasi kenaikan gaji guru honor ini sedang digodong dan menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, HM Yusuf Effendi, menyebut anggaran kenaikan gaji GTK non PNS tersebut sudah tersedia dan sudah disusun sejak tahun lalu.
Dikatakan Yusuf, kenaikan gaji tersebut hanya untuk GTK pada sekolah negeri, sedangkan GTK sekolah swasta hanya diberikan subsisi melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).
“Kami dibatasi aturan jika membayar langsung gaji GTK sekolah swasta, makanya disalurkan melalui Bosda.
Dari Bosda diserahkan ke sekolah tinggal kebijakan kepala sekolah untuk membayar gajinya berapa,” kata Yusuf, Senin (13/1).
Yusuf menyebut bagi GTK sekolah negeri besaran yang diterima berada di kisaran Rp2,3 juta.
Saat ini peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang besaran gaji tersebut sudah berada di Biro Hukum Setdaprov Kalsel, tetapi harus ada evaluasi dan verifikasi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika mendagri sudah menyetujui maka pergub tersebut bisa diberlakukan.
Rencana kenaikan gaji ini disambut baik guru honor, salah satunya Marini yang mengajar di SMKN 2 Banjarbaru.
Ia mengaku bersyukur dengan rencana kenaikan tersebut, sebab menurutnya secara finansial akan sangat membantu kelangsungan perekonomian dirinya.
Terkait pemenuhan jam mengajar dan beban kerja Marini mengaku tidak masalah. Sesuai aturan guru harus mengajar 24 jam per minggu.
“Selama ini saya mengajar lebih dari 24 jam perminggu. Alhamdulillah dengan rencana kenaikan ini.
Artinya ada perhatian pemerintah dengan kami guru honor. Melalui aturan ini juga terdapat azas keadilan, guru yang tidak mengajar 24 jam seminggu menerima bayaran yang berbeda,” katanya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















