DIRINGKUS Residivis Pencurian Spesialis Nasabah Bank

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MM spesialis pengicar nasabah bank saat diamankan di Polres Kapuas, Kamis (6/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Polres Kapuas)

Pelaku MM spesialis pengicar nasabah bank saat diamankan di Polres Kapuas, Kamis (6/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Polres Kapuas)

SuarIndonesia — Tim Resmob Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah, meringkus seorang residivis kasus pencurian dengan sasaran nasabah bank berinisial MM, warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial MM berhasil ditangkap petugas di depan Alfamart Jalan Tambun Bungai, Kapuas, Kamis (6/3) sekira pukul 09.30 WIB,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Ajun Komisaris Polisi Rizki Atmaka Rahadi di Kuala Kapuas, Jumat (7/3/2025).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial MN, warga Kapuas, yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharganya di dalam tas miliknya yang tersimpan di mobil.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/3) saat korban sedang menyetorkan uang ke Bank BRI di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas. Setelah itu, korban singgah ke apotek untuk membeli obat.

Setelah sampai di rumah, korban baru menyadari sejumlah barang berharga yang di simpan dalam tasnya, seperti telepon genggam, dua buah perhiasan cincin batu akik yakut dan zamrud, serta dua jam tangan merk Mido telah raib.

“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MM yang saat itu berada di depan Alfamart Jalan Tambun Bungai, Kapuas,” katanya.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian spesialis nasabah bank dan pernah dihukum di wilayah Banjarmasin, Kalsel. Modus pelaku mengincar para nasabah bank.

“Korban sudah diamati oleh pelaku sejak dari bank. Pada saat korban lengah, pelaku langsung mengambil barang milik korban di dalam mobil yang tidak terkunci dan saat itu terparkir di sebuah apotek di Jalan Tambun Bungai,” terangnya.

Ia menambahkan pelaku MM sudah sekitar delapan bulan menetap di Kapuas dan menyewa sebuah barak di Jalan Tambun Bungai Kuala.

“Pelaku ini selalu stay di depan Bank BRI depan Kodim 1011 Kuala Kapuas untuk monitor dan mencari target korbannya,” kata Rizki Atmaka, dilansir dari AntaraKalteng.

Polisi menjerat pelaku MM dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang ancaman hukumannya di atas lima tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin
KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca