DIRINGKUS Pembunuh Kepala SDN 2 Mantaas HST

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon

Suarindonesia – Petugas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus pria berinisial MA (25) alias Ugon yang diduga menganiaya hingga menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas BI (50) di Kotabaru.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon  Kamis (30/1/2025), mengatakan pihaknya dibantu Polda Kalsel dan Polres Kotabaru menciduk tersangka MA.

“Sudah berhasil ditangkap, sedang di perjalanan dibawa personel menuju Polres HST,” kata Jupri.

Meski belum menjelaskan proses penangkapan secara rinci, namun Jupri memastikan anggota Polres HST bergerak cepat memburu pelaku yang sempat buron setelah melakukan tindak pidana.

Adapun lokasi pembunuhan Kepsek SDN 2 Mantaas terjadi di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST pada Senin (27/1) sekitar pukul 19.00 Wita.

Bahkan, Jupri pun sempat turun langsung ke lokasi guna mempercepat proses penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas tersebut.

Sementara itu, dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna biru tua, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, dan satu pasang sandal jepit warna hitam.

Baca Juga :   KEJAGUNG Tangkap Tersangka Korupsi Impor Gula di Pangkalan Bun

“Pelaku akan dijerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana,” tambah Jupri dikutip Antara.

Diketahui, kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara, guna melamar janda beranak satu tersebut.

Saat acara lamaran berlangsung, tersangka MA alias Ugon ke rumah RM berteriak meminta korban BI untuk keluar rumah.

Saat itu, pihak keluarga RM sudah melarang korban untuk tidak keluar rumah, namun korban tetap keluar. Sedangkan pelaku MA sudah menunggu dengan parang di tangan hingga terjadi penganiayaan berujung pembunuhan tersebut. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca