DIRESPON Jokowi Diantaranya Usulan Ketua DPRD Kalsel Masalah Gratiskan Tarif Listrik 450 VA

- Penulis

Rabu, 1 April 2020 - 02:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ini salah satu bukti kepekaan wakil rakyat dan usulan Ketua DPRD Kalsel, Dr (HC) H Supian HK SH MH, adalah salah satu diantaranya, yang direspon Joko Widodo (Jokowi).

Itu dengan kebijakan gratiskan tarif listrik 450 VA selama 3 bulan, dan diskon 50 persen untuk 900 VA.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.

“Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3).

Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar.

Sementara terpisah H Supian HK, Ketua DPRD Kalsel, ketika dihubungi, Senin malam (31/3) mengatakan, memang ada menyampaikan ke Jokowi soal itu untuk masyarakat Indonesia secara umum, kaitan wabah Virus Corona (Covid-19).

“Iya itu diantaranya usulan kita, termasuk usulkan soal pelanggan PDAM, kita sampaikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

Tak dipungkiri Ketua DPRD Kalsel dengan Jokowi, sering berhubungan, karena sudah lama kenal dekat.

Juga punya hubungan emosional soal bisnis semasa dulunya masih menjadi sama-sama pengusaha.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel ini, meminta PT PLN (Persero) dan PDAM, tidak memungut pembayaran selama dua bulan kepada pelanggan yang tidak mampu.

Permintaan politisi Partai Golkar Kalsel ini, tentunya sangat beralasan akibat krisis yang dialami masyarakat Kalsel, khususnya golongan ekonomi lemah, setelah penyebaran virus Corona.

Sejak ditetapkannya status Tanggap Darurat oleh Pemprov Kalsel, seiring dengan adanya satu pasien yang terinfeksi Covid-19, warga diminta untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah, terkecuali jika sangat perlu sekali.

Permintaan tersebut, sebagaimana harapan pemerintah pusat.
“Karena kondisi demikianlah, kita manghapkan di Kalsel, PT PLN (Persero) dan PDAM di berbagai kabupaten, tidak memungut bayaran kepada masyarakat yang tidak mampu selama 2 bulan,” tambah Supian HK, yang juga Ketua Harian Partai Golkar ini sebelumnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca