DIREKTUR KPK Minta Pimpinan Baru Lebih Agresif Tangani Kasus Korupsi

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam meminta pimpinan periode 2024-2029 agresif dalam menangani kasus korupsi. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam meminta pimpinan periode 2024-2029 agresif dalam menangani kasus korupsi. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

SuarIndonesia — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam meminta pimpinan periode 2024-2029 agresif dalam menangani kasus korupsi.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers terbuka yang diikuti oleh pimpinan, deputi, direktur hingga pegawai lembaga antirasuah, Jumat (22/11/2024) petang.

“Tantangan berikutnya yaitu meningkatkan agresivitas penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum kepada pelaku sekaligus menjawab harapan publik,” ujar Imam dikutip dari CNNIndonesia.

Mewakili bidang penindakan, Imam berharap pimpinan baru KPK mampu menyelesaikan sejumlah tantangan yang berpengaruh besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.

“Tantangan yang pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya yang memiliki kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi perhatian publik,” ucap Imam.

“Atau pada sektor-sektor yang menjadi fokus area pemberantasan korupsi oleh KPK seperti politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam dan sektor bisnis,” sambungnya.

Kapolri Perintahkan Bongkar Tuntas Penembakan Polisi di Solok Selatan
Tantangan berikutnya, kata Imam, adalah menyusun prioritas penanganan perkara dan menghindari konflik kepentingan, meningkatkan pemulihan aset dan membuat jera pelaku tindak pidana korupsi.

“Dan tantangan yang terakhir bagi pimpinan yang akan datang yaitu melakukan inovasi dan mengembangkan terobosan hukum dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ucap Imam.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pimpinan saat ini hingga pegawai mendukung penuh lima pimpinan dan dewan pengawas KPK yang baru saja ditetapkan oleh DPR RI. Kata dia, segenap insan KPK akan mengawasi tugas-tugas pimpinan berikutnya.

Baca Juga :   TERLELANG Mobil Sitaan dari Mantan Bupati HST, Bahkan "di Injury Time" ada Naikkan Harga

“Kami mewakili segenap insan KPK mengucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK yang telah terpilih melalui proses fit and proper test. Jadi, jika sebelumnya banyak pro dan kontra atau bahkan setelah terpilih banyak pro dan kontra, bukan saatnya lagi kita mempertanyakan kenapa mereka yang terpilih,” ucap Alex.

“Saya sudah sampaikan kepada insan KPK kalian enggak punya privilege (hak istimewa) untuk pilih pimpinan KPK. Jadi, terima apa adanya dan dukung mereka, awasi mereka,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.

Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca