DIRAPIKAN Satpol PP Puing Bando Berserakan di Tepi Jalan A Yani

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah petugas Satpol PP tampak sibuk memotong puing papan reklame jenis bando yang berada di Jalan Ahmad Yani, Jumat (26/06/2020) sore.

Mereka mendapatkan tugas untuk merapikan puing yang sebelumnya berserakan di badan jalan, setelah konstruksi bando tersebut dibongkar pada Jumat 19 Juni lalu.

Kegiatan merapikan Ini merupakan tindak pengamanan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap puing yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan tersebut.

Ini dilakukan tak lama setelah Fathurrahim ditunjuk sebagai Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin menggantikan Gazi Ahmadi yang sebelumnya mengundurkan diri.

Fathurrahim mendapat tugas pertama sebagai Plt Kasatpol PP dan Damkar untuk mengamankan puing tersebut langsung dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

“Karena saya baru ditunjuk beberapa jam yang lalu oleh pak walikota sebagai Plt Kasatpol PP dan saya diberikan tugas untuk melakukan perapian,” ucap Fathurrahim di sela kegiatan.

Fathurrahim yang saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Investasi dan Kerjasama ini mengatakan, perapian ini hanya untuk mengamankan puing tersebut agar tak membahayakan pengguna jalan.

Terlebih, Pemko juga sudah mendapatkan surat dari Polresta Banjarmasin terkait tindakan tersebut. “Yang pertama ini demi keselamatan masyarakat dan kelancaran transportasi,” terangnya.

Selain itu ujar Fathurahin, kegiatan itu juga sudah mendapatkan izin dari pihak penyidik Polda Kalsel dan mendapat pengawalan dari Polresta.

Mengingat, puing-puing tersebut saat ini dijadikan barang bukti atas penyidikan kasus pelaporan atas dugaan perusakan yang ditujukan lima perusahaan advertising terhadap Ichwan Noor Chalik.

“Kalau ini dijadikan barang bukti kami juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda, kemudian dengan Kapoltabes. Alhamdulillah sudah dibackup Kapolres untuk melakukan perapian,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum dari lima perusahaan advertising, Hotman N Simangunson tak membenarkan tindakan tersebut.

Pasalnya, saat ini puing bando baik yang ada di jalan maupun yang masih tersisa di atas menjadi barang bukti. Sehingga puing bando tersebut tak boleh diutak-atik.

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

“Berdasarkan petunjuk penyidik jangan dulu diutak atik, biar saja dulu belum ada penyidikan. Itu nanti saat penyidikan dan penyelidikan itu di police line kah atau bagaimana,” bebernya.

Bahkan, lanjut Hotman bagi siapa saja yang mengganggu puing tersebut bisa saja dikenakan dugaan pencurian. Meskipun sifatnya hanya untuk mengamankan. Dan itu bisa menjadi bahan untuk pengembangan kasus.

“Laporan kami kan perusakan dan pencurian kan, siapa yang ambil itu kami lapor pencuri, gitu maksud penyidik kemarin. Siapa yang ambil itu ya pencuri, kan begitu. Karena jelas laporan kami perusakan dan menghilangkan,” terangnya.

Hotman menyatakan, logikanya barang milik pengusaha harusnya bando yang masih masih berdiri kokoh. Sedangkan puing yang berada di bawah itu hasil perusakan.

“Karena barang kami itu ada di atas. Berdiri kokoh. Masalah itu tak ada lagi di tempatnya berarti ada yang ngambil. logika hukumnya kan begitu,” katanya.

Adapun Waka Polresta, AKBP Sabana Atmojo menerangkan, pengamanan puing bando tersebut tak akan bertentangan dengan aturan. Meski saat ini puing tersebut dijadikan barang bukti.

Menurut Sabana, pengamanan ini semata-mata hanya untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan. Sebab keberadaan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.

“Tidak berbenturan, demi keamanan masyarakat banyak. Difoto saja, Pemko silakan berkoordinasi dengan penyidiknya saja,” ujarnya.

Toh seandainya puing tersebut dijadikan barang bukti, dan untuk tetap menjaga keutuhannya serta menghindari adanya dugaan penghilangan barang bukti bisa dilakukan dengan difoto.

Dari pengamatan SuarIndonesia.com, Sabtu (27/06/2020) pagi tidak ada lagi puing di badan dan bahu Jalan A Yani. Namun sudah dirapikan dengan diletakkan ke atas trotoar Jl A Yani.

Dengan demikian, puing tidak lagi mengganggu pengguna jalan, tapi mengganggu ke pejalan kaki dan kaum difabel. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1
UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong
KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.
EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal
KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi
OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca