DIPERTANYAKAN Walikota Banjarmasin Kriteria Leveling PPKM

- Penulis

Selasa, 21 September 2021 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaWali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mempertanyakan kriteria penentuan level PPKM yang baru saja diumumkan oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto tadi malam.

Pasalnya, leveling PPKM yang diberikan Pemerintah Pusat dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan pembangunan ekonomi nasional itu terjadi perubahan.

“Ini kan ada tambahan kriteria, yaitu vaksinasi. Kalau tiga indikator sebelumnya (Persentase kasus harian, mingguan dan BOR) tidak ada alasan, karena ketiga indikator itu sudah masuk level tiga semua,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Selasa (21/09/2021) siang.

Ia mengakui capaian vaksinasi di Kota Banjarmasin saaf ini memang masih rendah. Sedangkan kriteria untuk bisa keluar dari level 4, capaian vaksinasinya harus berada diatas 50 persen

“Yang jadi pertanyaan itu adalah yang level 2 dan level 3 di Kalsel ini berapa persentase vaksinasinya? Masih dibawah Banjarmasin, kita sudah mencapai 43 persen. Kenapa bisa mereka statusnya level 2 dan level 3,” cetusnya.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

Kendati demikian, dirinya selaku pucuk pimpinan di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini tidak menjadikan beban hal tersebut, terutama dalam menangani oenyebasan Covid-19 dan mengembangkan perekonomian.

“Kita tidak lagi mempersoalkan kriteria, yang penting aktivitas ekonomi kita bisa berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini memang peneeapan PPKM Level 4 dengan rasa Level 3. Namun untuk benar-benar bisa mencapai ke Level 3, Ibnu mengaku pihaknya akan terus menggencarkan vaksinasi.

“Tinggal vaksinasi saja lagi yang harus kita masifkan,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca