DIPERPANJANG PPKM Level 4 di Banjarmasin sampai 16 Agustus, Pemko Optimis Turunkan Level

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara tegas menetapkan bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang disandang Ibukota Kalimantan Selatan (Kalsel) ini diterapkan hanya sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Padahal Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartanto, menyatakan, kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali termasuk Kota Banjarmasin yang masuk dalam enam kabupaten/kota di Kalsel ini berlaku hingga dua pekan atau sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

“Masih risiko tinggi. Ada 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang kita tetapkan berada di level 4,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dihelat secara virtual tadi malam.

Perpanjangan program ini berbeda dengan kondisi di Jawa-Bali yang hanya menerapkan PPKM sampai 16 Agustus. Airlangga mengklaim situasi penyebaran Covid-19 di dua pulau tersebut sudah menurun.

Wali Kota Banjrmasin, Ibnu Sina menjelaskan, keputusan melaksanakan PPKM Level 4 hanya satu pekan ini dikarenakan pihaknya merasa optimis bisa menurunkan level PPKM menjadi level 3.

“Meski Inmendagri memutuskan PPKM Level 4 untuk luar Jawa-Bali itu dua pekan yakni sampai 23 Agustus. Tapi dari hasil evaluasi kemarin Banjarmasin ini sudah menunjukkan banyak perubahan hasil yang signifikan,” ungkapnya.

Ia mengklaim, dari usahanya tersebut pihaknya bisa menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dari yang awalnya 200 kasus, kini hanya menjadi 78 kasus per harinya.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Walaupun rata-rata per minggunya masih 118,3 kasus. Tapi ini kan sudah sangat drastis turunnya. Saya yakin seminggu ke depan kita bisa keluar dari status Level 4,” ujarnya.

“Walaupun Inmen yang turun sampai tanggal 23 Agustus, tapi kita coba memaksimalkan 3T dan penegakkan prokes sampai tanggal 16 nanti. Saya yakin 1.500 lebih kasus dalam seminggu ini bisa kita tekan untuk bisa diturunkan paling tidak ke level 3,” tambahnya.

Karena itu, Ibnu mengaku pihaknya akan mengeluarkan surat edaran baru terkait hal ini. Dan berencana mengevaluasi hingga melakukan relaksasi pelaksanaan PPKM level 4 setiap pekan di 16 Agustus tersebut.

“Walaupun tetap berlaku sampai tanggal 23, kalau memang dalam seminggu angkanya dan kriterianya bisa turun di bawah level 3,” pungkasnya.

Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini meminta masyarakat untuk bisa memahami keputusan yang diambil Pemerintah Pusat kepada Kota Banjarmasin.

“NKRI mengharuskan kita untuk mematuhi keputusan Pemerintah Pusat. Kita harap masyarakat bisa bersabar dan tetap mengikuti anjuran pemerintah khususnya dalam hal penanganan pandemi ini,” harapnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca