DIMUSNAHKAN 22,6 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Januari-Juni

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Wali Kota Erna Lisa Halaby mengaduk sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara dimasak dan dicampur cairan deterjen pada pemusnahan di Joglo Mapolres Banjarbaru, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Wali Kota Erna Lisa Halaby mengaduk sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara dimasak dan dicampur cairan deterjen pada pemusnahan di Joglo Mapolres Banjarbaru, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

SuarIndonesia — Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), memusnahkan 22,6 kilogram sabu, 49 butir ekstasi, dan 1.433 butir obat berbahaya (obaya) mengandung Dextro atau Tramadol yang merupakan hasil pengungkapan 97 kasus narkoba pada periode Januari hingga Juni 2025.

Pemusnahan narkoba jenis sabu ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke panci besar yang berisikan air deterjen. kemudian diaduk dan airnya dibuang ke septic tank, sedangkan untuk ekstasi dan obaya dilakukan dengan cara di blender.

“Barang bukti sabu-sabu, ekstasi, dan obat berbahaya yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama Januari hingga Juni 2025 di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Banjarbaru, Selasa (22/7/2025).

Pius menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba, 22,6 kg sabu dan ekstasi serta obat berbahaya ini merupakan bentuk transparansi dan keseriusan dalam penegakan hukum.

Saat ini, ucapnya, peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius yang merambah semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

Narkoba kini telah menyusup hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan desa dan untuk mencegah itu semua harus mendapat perhatian khusus dari setiap lapisan masyarakat.

“Peredaran narkoba ini ibarat bahaya laten. Para pelaku memiliki strategi, dan bisa menghindari aparat hukum dengan berbagai cara. Karena itu, diperlukan kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak untuk memeranginya,” tutur Kapolres Febry dilansir dari ANTARANews.

Pius juga mengatakan sejalan dengan program 100 hari Pemerintah Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru berencana menggencarkan edukasi di sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba, nilai cinta tanah air, dan bela negara.

“Para Bhabinkamtibmas telah diperintahkan untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan langsung kepada masyarakat dan pelajar,” ucapnya.

Baca Juga :   TAHURA SA Ditutup Sementara untuk Percepat Penanganan Karhutla

Menurut Kapolres, selama periode Januari hingga Juni 2025, Polres Banjarbaru dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 125 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Sabu 22,6 kg (yang dimusnahkan), Ekstasi 129,5 butir (49 butir dimusnahkan), obat mengandung Dextro atau Tramadol 1.433 butir,” bebernya.

Kapolres kembali menegaskan bahwa semua kasus yang ditangani diproses hukum hingga ke pengadilan, namun diakui bahwa upaya represif belum cukup menyadarkan para pelaku, terutama yang merupakan residivis.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan lain seperti pembinaan spiritual dan terapi alternatif sedang dikaji lebih lanjut.

“Tugas dan tantangan kita ke depan adalah menghentikan semua kejahatan ini demi masa depan anak cucu kita yang bersih dari narkoba. Ini sejalan dengan program nasional ‘Indonesia Cinta Tanpa Narkoba’,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah aktif dan berhasil menangkap jaringan narkoba di Banjarbaru.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi penegak hukum. agar masyarakat tahu bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami berharap bahwa Banjarbaru akan bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” tegasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca