SuarIndonesia — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku dengan senang hati hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan langsung Listyo merespon permintaan dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud agar MK dapat memanggil Kapolri dalam sidang sengketa Pilpres.
“Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi,” ujarnya dalam konferensi pers usai acara Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Jakarta, seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo penting dihadirkan dalam persidangan karena banyak anggota kepolisian yang diduga melakukan intimidasi dan permasalahan lain terkait Pemilu.
“Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” ujar Todung.
Lewat pemanggilan itu, Todung ingin pelbagai dugaan tersebut dapat diberikan penjelasan dan diklarifikasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan kebijakan dan perintah perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” tutur Todung.
Tim Prabowo Minta MK Hadirkan Kepala BIN
Sementara itu kuasa hukum Prabowo-Gibran Nicholay Aprilindo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024.
Permintaan itu diajukan merespons permintaan kuasa hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis yang meminta MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara,” kata Nicholay di sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo menerima masukan itu. Namun, ia menegaskan majelis hakim belum tentu mengabulkan.
Suhartoyo ingin membawa usulan-usulan yang disampaikan semua pihak ke rapat permusyawaratan hakim (RPH). Dia mengingatkan sidang sengketa Pilpres 2024 berbatas waktu.
“Hari ini sebenarnya sudah tidak lagi menerima itu, nanti tidak ada kepastian setiap jadwal sidang kita ini, tetapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” ujarnya.
Sebelumnya, MK memutuskan memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024. Para menteri itu akan dihadirkan dalam sidang hari Jumat (5/4/2024).
Nama-nama menteri yang akan dipanggil ke sidang adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















