SuarIndonesia – Lahan bendungan Riam Kiwa dikeluarkan dari kawasan hutan sesuai dengan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor : SK.16/MENLHK/Setjen/PLA.0/1/2023 tentang tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, bersyukur progres rencana bendungan pembangunan Riam Kiwa mengalami kemajuan terlebih adanya Keputusan Menteri LHK.
“Aritinya dengan ini adalah kemajuan signifikan, karena mengingat areal yang akan dijadikan Riam Kiwa ini dalam kawasan hutan dan ini sudah dikeluarkan.
Tentu masih perlu adanya singkroninasi luasan dan pengukuran batas kawasan yang ada, dan ini akan segera ditindaklanjuti dengan tim akan turun ke lokasi, ” jelas Hanifah, usai acara rapat tindak lanjut pembangunan bendungan Riam Kiwa di Ruangan Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Rabu (1/2/2023).
Sementara itu, Kepala Satker Bendungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Selo Kahar, mengatakan saat ini bendungan Riam Kiwa dalam tahap persiapan lelang di Ditjen Bina Konstruksi melalui Pokja. Khusus mempertimbangkan skala dan nilai pekerjaan.
Selo berujar, Kementerian PUPR telah menyampaikan persyaratan kualifikasi yang diperlukan untuk proses lelang kepada CEXIM Bank (Lender/Pemberi Pinjaman) untuk kemudian diterbitkan persetujuan dan shortlist serta dimulainya proses lelang.
Soal lahan diharapkan juga sudah bisa clear and clean. “Kebutuhan Lahan Bendungan Riam Kiwa seluas 765,70 ha pada Kawasan Hutan telah diproses melalui PK RTRW Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Masih dijelaskan dia, soal Kebutuhan Lahan Bendungan Riam Kiwa seluas 5,81 hektar pada Kawasan Area Penggunaan Lain (APL) telah diproses dan saat ini pada tahap kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi oleh Satgas A & B Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Banjar.
Namun diperlukan Tata Batas Kawasan Hutan terbaru sesuai hasil Revisi RTRW Provinsi untuk memverifikasi hasil pengukuran yang dilakukan Satgas A & B atas batas Kawasan APL.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















