SuarIndonesia – Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Kalsel tahun 2024 akan dinaikkan menjadi Rp 7.500, dari sebelumnya hanya Rp 5.000 per-suara. Pemerintah mengingatkan kewajiban pelaporan dari dana bantuan tersebut.
“Bantuan yang diberikan itu agar pelaporannya nanti lebih akurat, akuntabel dan transparan. Kemudian dengan adanya bantuan ini diharapkan bahwa partai politik akan meningkatkan pendidikan politiknya terhadap masyarakat, juga terhadap anggotanya,” kata Kepala Bidang Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel, Muhammad Hasanuddin.
Ia mengakui, meski terdapat kenaikan dana bantuan sebesar 50 persen, namun jumlah tersebut masih belum terlalu tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain.“Jumlahnya tidak terlalu sedikit tetapi juga tidak terlalu banyak,” tutur Hasanuddin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengingatkan pengurus parpol agar memprioritaskan banpol untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
“Banpol dari Bakesbangpol Kalsel bertujuan membentuk proses pendidikan politik yang baik bagi segenap masyarakat Kalsel. Dapat menciptakan proses demokrasi yang mengusung asas profesional dan akuntabel bagi kita semua,” kata Roy.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















