DIGIRING POLISI Dua Pengedar

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Digiring Polisi,  dua pengedar ini  bernama Firmansyah alias Gebot (39) dan tersangka Ridho Ansari alias Edo (21).

Mereka ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di rumahnya masing-masing.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin S Hut SIk, saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024) membenarkan telah mengamankan masing-masing dikenakan pasal pengedar barang haram bersama barang buktinya dan untuk tersangka Edo dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan tersangka Gebot dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

Tersangka Gebot warga Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan RT.03 RW.01 Gang Intan Banjarmasin Utara.

Darinya, anggota mengamankan barang bukti dua paket sabu berat bersih 0,08 gram, pada Minggu (7/7/2024), dinihari.

Selain itu, dari trsangka Edo warga Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan RT.03 RW.01 Gang Intan Banjarmasin Utara, mengamankan barang bukti berupa tiga paket berat bersih 10,7 gram, serta seperangkat alat isap sabu. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1
KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi
UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong
KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.
EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal
KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi
OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:32

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal

Berita Terbaru

Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51

Peresmian Digital Election Simulation Lab (DESLab) di Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kemendagri)

Nasional

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca