SuarIndonesia – Tak menyangka digerebek Polisi, Arba’i alias Ar (51) seharinga penjaga malam, sempat l;ari masuk kolng rumah, namun akhirnya tetap tertangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Ia terlibat bisnis sabu-sabu dan ditangkap petugas ketika berada di rumahnya di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Hj. Sa’adah Rt. 05 Rw. 01 Banjarmasin Barat, pada Minggu (17/11/2024).
“Pada saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan cara masuk ke dalam kolong rumah, namun yang bersangkutan tetap berhasil di tangkap” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Prawira Bala Putra Dewa, Sabtu (23/11/2024
)

Selain mengamankan Ar, pihak kepolisian juga menyita barang bukti satu paket sabu seberat 4,82 gram, dan satu buah Hand Phone .
Kemudian beserta barang bukti digiring ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.”Jika terbukti bersalah akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Kasat.
Kasat mengatakan, giat ini berhasil berkat informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















