SuarIndonesia – Tujuh anak-anak tanpa identitas dan tujuh orang lainnya pecandu alkohol diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, dalam giat Cipta Kondisi di wilayah hukumnya,Sabtu malam (15/3/2020).
Kegiatan dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk.
Dimana sejumlah anggota melusuri sejumlah Jalan dan lokasi rawan di wilayah hukum Banjarmasin Tengah.
Jalan Piere Tenden Siring Bekantan, Jalan Kini Balu Depo Gemilang, Jalan Mulawarman, Jalan Bali, Jalan Pulau laut Gang Binaan, Jalan Pasar Lama, Jalan Seberang Mesjid, dan Jalan Melayu Darat Banjarmasin Tengah.
Selain itu juga giatr sasarannya yaitu preman, copet, pemalakan, objek vital, senjata tajam (sajam), mabuk (alkohol, lem & obat), kendaraan yang dicurigai.

Mereka diamankan ini anak jalan tanpa membawa identitas antara lain berinisial, MA (13), MS (15), warga Banjarmasin Selatan, MR (14), , RR (13), AR (19), warga Banjarmasin Tengah, MY (15), MZ (19), warga Jalan Teluk Tiram Banjarmasin Tengah.
Selanjutnya anggota juga mengamankan beberapa orang dalam keadaan mabuk antara lain MR (18), seorang pelajar tinggal Jalan Bali Banjarmasin Tengah, MA (17), juga pelajar bertempat tinggal di wilayah Banjarmasin Utara.
Lainnya, RB S (17) pelajar tinggal wilayah Banjarmasin Tengah, A AF (33), warga Jalan Sei Batang Cindai Alus Kabupaten Banjar, AI (17), seorang pelajar warga Banjarmasin Tengah, AK (20), warga Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah.
Semua orang tua atau keluarga mereka dipanggil guna dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian tak mengulanginya perbuatnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















