DIDEBAT HAKIM MK Pertanyaan Denny Indrayana kepada Saksi Termohon

- Penulis

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lima saksi yang dihadirkan KPU Provinsi Kalsel selaku termohon sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel, di Mahkamah Konstitusi (MK), membantah semua tudingan kubu Denny Indrayana – Difriadi, selaku pemohon.

Fakta menarik tersaji pada proses persidangan. Lebih dari sekali pertanyaan Denny Indrayana yang turun berhadir di ruang sidang diskak atau dipotong oleh Suhartoyo selaku salah satu majelis hakim. Denny yang coba mendebat dipatahkan melalui pernyataan Suhartoyo.

Peristiwa itu bermulai ketika Denny coba mendalami saksi bernama Irfan Rafian yang tak lain komisioner KPU Tapin.

Kala itu Denny bertana kepada Irfana pakah bisa memberikan penjelasan rata-rata tingkat kehadiran pemilih di Kabupaten Tapin.

“Tingkat kehadiran bisa hitung gak? Kalau tidak bisa gak usah dijawab, pertanyaan susah begitu gak usah dijawab,” ujar Suhartoyo memotong pertanyaan Denny kepada saksi.

Mendapatkan pernyataan majelis seperti itu Denny bereaksi Ia menyebut biasanya tingkat kehadiran salah satu yang dihitung oleh KPU.

“Menurut bapak, dia kan tidak bisa dipaksa dalam spontanitas, silahkan pertanyaan lain yang lebih sederhana,” timpal Suhartoyo lagi.

Denny kembali melanjutkan pertanyaan lain kepada Irfan. Kepada saksi Denny bertaya apakah mengenal 2 orang tokoh terkenal di Bunung 2 haji bersaudara.

Pertanyaan kali ini kembali didebat Suhartoyo. “Kaitannya apa pak?” tanya Suhartoyo kepada Denny.

“Binuang ini pak Kalsel khususnya terbagi peta politiknya kekuatan ekonominya dikuasai beberapa orang.

“Formula bapak langsung tunjuk saja kenal gak sama H Ciut dan H Izai. Kalau (pertanyaan seperti di atas) persepsi nanti berbeda,” timpal Suhartoyo.

“Sebenarnya itu menggiring, saya membayangkan kalau tinggal di Binuang pasti kenal,” debat Denny. “Tanya saja langsung,” jawab Suhartoyo lagi.

Denny coba kembali menggali lebih jauh dari saksi Irfan. Ia melanjutkan pertanyaan terkait tingkat kehadiran 100 persen pemilih di sebagian TPS di Binua.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

“Sebagaimana disampaikan pihak terkait pemilu sebelumnya cenderung seperti ini.

Ada tingkat kehadiran 100 persen pemungutan 100 persen, bapak bisa memberikan semacam pengetahuan sejak pemilu keberapa terjadi dan apakah biasa seperti itu, normal atau bagaimana?. tanya Denny kepada saksi.

Lagi-lagi pada pertanyaan kali ini Denny mendapatkan skak dari majelis hakim. “Saya potong itu pendapat,” kata Suhartoyo.

Perdebatan Denny dengan Suhartoyo berlanjut saat pendalaman saksi atas nama Abdul Karim Oman, salah satu komisioner KPU Banjar.

Denny Indrayana bertanya terakit penambahan 20 kotak suara yang dikirim dari KPU Tanahlaut ke KPU Banjar dengan kop surat KPU provinsi.

“Apa memungkinkan kotak suara diantar ke gudang KPU Banjar langsung dari provinsi pada hari pemungutan? tanya Denny. “Itukan pendapat dia tidak tau kejadian ini,” hardik majelis.

“Secara aturan pak dia kan komisioner,” debat Denny. “Itu kan pendapat jangan bertanya seperti itu, ini lead (kop surat) provinsi antar kabupaten bukan kor bisnis dia, gak ada relefansinya tanya itu, tanya yang lain saja,” debat majelis lagi.

Merasa kurang puas Denny coba membeberkan kepada majelis bahwa seseorang bernama Aqli seperti yang disampaikan saksi kubu pemohon, mengatakan mengambil kotak suara di provinsi pada hari pemungutan.

“Kalau konfirmasi ke Aqli oke, masalahnya bapak tidak tanya ke si Aqli, dia gak ngerti pak. Sudah dijelaskan ini leadnya provinsi, pertanyaan lain kalau masih ada,” tegas majelis.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 14:56

ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca