Dicap Residivis Pembobol Celengan Masjid, Ganti Aksi Curi Jam Tangan

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2019 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sudah dicap residivis pembobol celengan masjid, eh malah ganti aksi curi jam tangan.

Itulah dilakoni Rahmadi (35). Ia tak pernah  jera dan kembali beraksi mencuri jam tangan.

Namun, lagi-lagi, aksi warga Jalan Kelayan B Gang Baja II RT 37 Banjarmasin Selatan itu ketahuan hingga diamankan anggota satpam dan diserahkan ke polisi.

Perbuatan kriminilnya itu dilakukan di kios jam tangan Pasar Kasbah Sentral Antasari Banjarmasin Tengah, kawasan Pangeran Antasari, Rabu (15/5) lalu, sekitar pukul 11.30 WITA.

Dari tangan pelaku, anggota menyita barang bukti berupa satu buah jam tangan merk Rado warna keemasan milik korban Hamrani (55), warga Jalan Kelayan B RT 07 Banjarmasin Selatan.

Peristiwa itu terjadi, ketika korban yang merupakan penjual jam tangan sedang memotongkan rantai jam tangan punya pelanggannya.

Namun saat jam tangan tersebut diletakan di atas etalase meja kaca, dan korban bersama pelanggannya pergi menjauh meninggalkan etalase meja kaca untuk melihat penjual batu di samping kios hanya berjarak sekitar 5 meter.

Pada saat kembali ke kios, korban dengan pelanggannya menemui jam tangan Merk RADO yang sebelumnya ada di atas etalase meja kaca tersebut sudah hilang.

Baca Juga :   KAPAL SEA RIDER untuk Tanggap Darurat Bencana

Selain ada pelanggan korban juga melihat pelaku ada di kios tersebut, dengan alasan mau memperbaiki jam tangan.

Akan tetapi, saat jam tangan tersebut hilang pelaku sudah tidak ada. Lalu korban melaporkan kejadian pencurian itu kepada Ipan sebagai Satpam Pasar, sambil mnceritakan ciri – ciri terlapor.

Mendengarkan cerita korban, sebagai satpam pasar langsung mencari keberadaan pelaku.

Alhasil berhasil mengamankan diduga pelaku pencuri bersama barang bukti dengan posisi jam tangan tersebut sedang dikenakan pelaku pada tangan sebelah kiri.

Pelaku langsung dibawa oleh anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, untuk menjalani proses hukum.

Pengakuan pelaku Rahmadi, sudah melakukan tindak pidana dalam kasus pencurian di wilayah Pasar Sentra Antasari.

Pelaku sebelumnya juga pernah ditangkap dan proses hukum pidana atas pencurian ringan pada Kamis 11 Januari 2019 silam di Polsek Banjarmasin Tengah dalam perkara Pencurian Ringan kotak celengan masjid (Pasal 364 KUHPidana)

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto SIk MH, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca