DIBEKUK Tiga Pelaku Penyelundupan 33 kg Sabu dari Malaysia

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kaltim Irjen Polisi Endar Priantoro (dua kanan) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Polisi Arif Bastari (kanan) saat melihat barang bukti puluhan kilogram sabu dalam jumpa pers di Gedung Mahakam, Markas Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (25/4/2025). (Foto: ANTARA/Aditya Nugroho)

Kapolda Kaltim Irjen Polisi Endar Priantoro (dua kanan) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Polisi Arif Bastari (kanan) saat melihat barang bukti puluhan kilogram sabu dalam jumpa pers di Gedung Mahakam, Markas Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (25/4/2025). (Foto: ANTARA/Aditya Nugroho)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membekuk tiga orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram asal Malaysia berinisial R, N, dan P di Kota Samarinda.

Para pelaku nekad menjalankan aksinya sebagai kurir narkoba karena tergiur upah besar masing-masing Rp200 juta.

“Berdasarkan hasil penelusuran sementara, mereka mendapatkan upah fantastis tersebut jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Arif Bestari saat konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Jumat (25/4/2025).

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu asal Malaysia itu bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Penangkapan tiga orang tersangka penyelundupan sabu itu dilakukan di Kota Samarinda pada Rabu, 23 April 2025, di dua lokasi berbeda.

“Awalnya kami berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni R dan P di pinggir jalan kawasan Bukit Pinang dan di sebuah perumahan di sekitar Samarinda,” jelas Arif.

Dari penangkapan awal tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 4 kilogram. Namun, pengembangan penyelidikan mengarah pada penemuan lokasi penyimpanan narkoba lainnya di sebuah perumahan.

Di tempat tersebut, polisi kembali menemukan 29 kilogram sabu dan menangkap satu orang tersangka lainnya berinisial N.

Arif menerangkan puluhan kilogram sabu itu disembunyikan dalam dua buah koper yang diletakkan di dalam sebuah mobil minibus berwarna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan ke Kaltim melalui jalur darat.

“Sabu itu dari Malaysia dan dibawa melalui Kalimantan Utara. Ada pihak lain yang menjemput di sana sebelum diserahkan kepada ketiga tersangka ini,” ungkap Arif, dilansir dari AntaraNews.

Arif menambahkan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus penyelundupan sabu asal Malaysia ini.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

“Tim masih bekerja untuk menyelidiki apakah mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional,” tambahnya.

Tiga orang tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman terberat mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Arif juga menyoroti jalur Kaltim sering menjadi sasaran peredaran narkoba dari Malaysia. Oleh karena itu, jajarannya terus berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan memperketat pengawasan di jalur darat maupun perairan.

Pada kesempatan itu, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Endar Prinatoro menyampaikan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di Benua Etam (julukan Kaltim).

Menurutnya, modus operandi yang terungkap menunjukkan bahwa Kaltim tidak hanya menjadi jalur transit, tetapi juga menjadi konsumen narkoba.

“Bila dilihat dari modus, Kaltim ini tidak hanya sebagai jalur peredaran, namun juga jadi konsumen,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel
KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:26

MENGERIKAN AMBRUK ! Jembatan Tembus Mantuil Banjarmasin Ada Pengendara Tercebur, Sejak Lama Kerusakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:02

SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:17

GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca