DIBATASI Pergerakan ASN Pemprov Kalsel ke Daerah Zona Merah Covid-19

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemprov Kalsel mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 443.3/2674 /X/P2P.1/Dinkes.

Perihal Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bertanggal 22 Juni 2021 ditandatangani Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Melalui SE tersebut membatasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) antardaerah, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki resiko tinggi tertular Covid 19.

Pembatasan tersebut menyusul terjadi peningkatan kasus di beberapa daerah di pulau Jawa.

SE Dalam surat tersebut disebutkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 pada 1 bulan terakhir di 5 (lima) provinsi dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) diatas 70%, yaitu DKI Jakarta (86%), Jawa Barat (84%), Jawa Tengah (82%), Banten (80%), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (79%).

Selain itu dasar lainnya karena ditemukan strain mutasi virus SARS CoV-2 yang dapat menular dengan cepat.

“Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kalsel juga terdapat beberapa panduan yang harus diikuti ASN,” ujar Roy dalam suratnya.

ASN diharapkan menunda atau tidak melakukan perjalanan luar daerah (Jakarta, Jawa-Bali dan daerah lainnya) yang terjadi peningkatan kasus dengan varian/resiko tinggi.

Membatasi perjalanan ke kabupaten/kota zone resiko tinggi atau yang berbatasan dengan kabupaten-kota resiko tinggi/zone merah, melakukan pengawasan dan testing periodik terhadap pegawai.

Baca Juga :   WARGA KELAYAN B Digegerkan "Hantu Merah" Jelang Subuh, Sejumlah Rumah dan Kios jadi Puing

Serta melakukan karantina bagi yang kembali dari perjalanan di daerah zone merah dan memastikan masuk kerja dengan hasil rapid antigen/PCR negatif, dN memastikan pegawai di lingkungan instansi sudah dilakukan vaksinasi Covid-19.

“Serta melaporkan segera ke Satgas bidang Penanganan Kesehatan, apabila menemukan hal-hal sebagai berikut.

Pegawai yang positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah.

Tamu luar daerah ke Kalimantan Selatan ditemukan positif terpapar Covid-19.

Pegawai sudah divaksin Covid-19 atau penyintas terpapar Covid-19, dan melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat kerja,” bebernya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027
EVALUASI TOTAL Keselamatan Pelayaran, Begini Penegasan Ketua DPRD Kalsel
PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring
SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Rabu, 16 September 2026 - 18:05

TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca