DIBATASI Pergerakan ASN Pemprov Kalsel ke Daerah Zona Merah Covid-19

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021 - 21:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemprov Kalsel mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 443.3/2674 /X/P2P.1/Dinkes.

Perihal Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bertanggal 22 Juni 2021 ditandatangani Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Melalui SE tersebut membatasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) antardaerah, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki resiko tinggi tertular Covid 19.

Pembatasan tersebut menyusul terjadi peningkatan kasus di beberapa daerah di pulau Jawa.

SE Dalam surat tersebut disebutkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 pada 1 bulan terakhir di 5 (lima) provinsi dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) diatas 70%, yaitu DKI Jakarta (86%), Jawa Barat (84%), Jawa Tengah (82%), Banten (80%), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (79%).

Selain itu dasar lainnya karena ditemukan strain mutasi virus SARS CoV-2 yang dapat menular dengan cepat.

“Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kalsel juga terdapat beberapa panduan yang harus diikuti ASN,” ujar Roy dalam suratnya.

ASN diharapkan menunda atau tidak melakukan perjalanan luar daerah (Jakarta, Jawa-Bali dan daerah lainnya) yang terjadi peningkatan kasus dengan varian/resiko tinggi.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Membatasi perjalanan ke kabupaten/kota zone resiko tinggi atau yang berbatasan dengan kabupaten-kota resiko tinggi/zone merah, melakukan pengawasan dan testing periodik terhadap pegawai.

Serta melakukan karantina bagi yang kembali dari perjalanan di daerah zone merah dan memastikan masuk kerja dengan hasil rapid antigen/PCR negatif, dN memastikan pegawai di lingkungan instansi sudah dilakukan vaksinasi Covid-19.

“Serta melaporkan segera ke Satgas bidang Penanganan Kesehatan, apabila menemukan hal-hal sebagai berikut.

Pegawai yang positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah.

Tamu luar daerah ke Kalimantan Selatan ditemukan positif terpapar Covid-19.

Pegawai sudah divaksin Covid-19 atau penyintas terpapar Covid-19, dan melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat kerja,” bebernya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal
KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi
OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya
RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:08

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Selasa, 14 April 2026 - 00:10

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Rabu, 8 April 2026 - 23:38

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Senin, 30 Maret 2026 - 20:12

WFA Pemprov Kaltara Hemat Listrik-Air Rp230 Juta Sebulan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:04

POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca