DIBAKAR Polisi Kampung Narkoba di Kalteng dengan Tower Intai-3 Lapis Gerbang

- Penulis

Minggu, 26 April 2020 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower intai di kampung narkoba Puntun juga dibakar polisi. (Foto/Istimewa)

SuarIndonesia – Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah wilayah yang dijadikan kampung narkoba. Kampung narkoba ini memiliki pos jaga berlapis hingga tower pemantau sehingga disebut seperti markas bandar narkoba di Kolombia.

“Memang kampung narkoba di sini seperti di Kolombia, yang ada pakai pos pantau, pakai tower, pakai pos 1, pos 2, pos 3. Dan tiap polisi masuk ke sana kalau cuma 10 orang pasti dikeroyok sama bandar di sana,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Minggu (26/4/2020), dikutip dari detik.com.

Di tiap pos sudah ada mata-mata para bandar yang dibekali handy talkie dan drone. “Dan tiap polisi masuk ke sana kalau cuma 10 orang pasti dikeroyok sama bandar di sana,” ucapnya.

Kampung narkoba yang berada di daerah Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, tersebut digerebek pada Kamis (23/4). Awalnya, ada 15 anggota Polresta Palangka Raya yang menggerebek lokasi.

Polresta Palangka Raya menggerebek kampung narkoba di daerah Puntun, Pahandut, yang punya sistem keamanan ala markas bandar narkoba Kolombia. (Foto/Istimewa)

Namun mereka dikepung penghuni kampung. Polresta Palangka Raya lalu berkoordinasi dengan Brimob dan Sabhara Polda Kalteng serta berhasil menangkap sejumlah orang.

“Saat 15 anggota kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 16 paket sabu dan juga uang Rp16 juta dari TKP, sekembalinya, anggota kami dikepung oleh penghuni kampung tersebut sebanyak 50 orang menggunakan parang,” ujarnya.

“Sementara yang kita amankan ada 5 orang yang menghalangi. Dan pelaku ini sudah 5 kali ditangkap hingga kali ini, namun tanpa barang bukti padanya. Jadi memang tugasnya hanya memata-matai apabila ada orang dicurigai, ada jaraknya 3 km hingga lokasi,” ujar dia.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" Paslon Pilgub Kalsel, Saling Kritik dan Senyuman Soal Pembangunan

Saat penggerebekan itu, para bandar narkoba di tempat ini melarikan diri. Petugas lalu membakar kampung narkoba ini. Dia mengatakan kampung narkoba ini memiliki akses melarikan diri lewat hutan ataupun sungai.

“Memang ada speed (boat) di belakang itu yang akan dipakai apabila ada penggerebekan langsung melarikan diri,” ungkap Kombes Dwi.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi.(Foto/Istimewa)

Dia mengatakan, di lokasi ini, bandar menjual sabu dengan rentang harga Rp50 ribu-1 juta. Lokasi ini juga dijadikan tempat pemakaian sabu. Terbukti dari ditemukannya alat isap sabu sekitar 20 buah.

“(Dibakar) karena beberapa kali kita lakukan penggerebekan, mereka selalu berpindah dan mereka membuat tempat tersebut untuk melakukan transaksi dan untuk menyabu di tempat tersebut,” ujarnya.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai pengembangan kasus ditangkapnya seorang perempuan yang membawa 4 pil ekstasi. Kepada polisi, perempuan tersebut mengaku mendapatkan ekstasi dari kampung narkoba ini.

Akhirnya petugas membakar kampung narkoba yang dijadikan lokasi transaksi dan pemakaian sabu ini. Selain 5 orang, petugas mengamankan 16 paket sabu, 20 alat isap sabu, senapan, senjata tajam katana, dan uang tunai Rp16 juta.(detik.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca