DEKAN UNISKA Banjarmasin : Memang tak Tepat Polri di Bawah Kementerian

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Soal gagasan menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian memicu penolakan dari berbagai pihak.

Di Kalimantan Selatan, sikap penolakan tersebut disuarakan oleh kalangan akademisi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska), Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H., menegaskan bahwa secara prinsip lembaga penegak hukum seharusnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ia menilai, pola pertanggungjawaban langsung tersebut penting untuk menjaga independensi lembaga penegak hukum, sebagaimana yang diterapkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

“Jika Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan akan membuka ruang intervensi kelembagaan,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Dr. Afif menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden.

Namun demikian, ia juga berharap agar institusi kepolisian terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga :   DIGELAR Disperindag Balangan Pasar Murah di Desa Sikontan

Lebih lanjut, ia turut mengapresiasi pernyataan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2026 lalu. Dalam forum tersebut, Kapolri secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Menurut Dr. Afif, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah secara jelas menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen dan berada langsung di bawah Presiden.

“Karena itu, kurang tepat jika Polri dijadikan bagian dari kementerian. Pernyataan Kapolri sudah sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.(*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca