DATA di PDN yang Kena Ransomware Tak Bisa Dipulihkan!

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko (tiga dari kanan), saat jumpa pers di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/6/2024). [detikcom/Brigitta Belia]

Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko (tiga dari kanan), saat jumpa pers di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/6/2024). [detikcom/Brigitta Belia]

SuarIndonesia — PT Telkom Indonesia mengatakan data di pusat data nasional (PDN) yang sudah kena ransomware tidak bisa di-recovery. Telkom bekerja sama dengan BSSN, Kemenkominfo hingga Bareskrim Polri untuk melakukan penanganan.

“Kita sejak kejadian sampai dengan hari ini sudah diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait tentu dengan Kominfo, kemudian dengan para tenant kemudian dengan Bareskrim, kita berusaha keras untuk melakukan recovery dengan resource yang kita miliki,” kata Direktur Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko, dalam jumpa pers di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dikutip dari detikNews, Herlan mengatakan pusat data nasional ada di Surabaya, Serpong, dan cadangan di Batam. Dia menyebutkan data yang sudah kena ransomware di PDNS Surabaya tidak bisa dipulihkan.

“Yang jelas data yang kena ransom ini sudah nggak bisa kita recovery. Jadi kita menggunakan sumber daya yang kita miliki, yang nomor satu kita mengidentifikasi ada tenant-tenant yang memang sudah memiliki backup, di lokasi Surabaya maupun yang ada di lokasi Batam, jadi kira-kira 44 tenant,” kata dia.

Herlan kemudian mengungkapkan recovery yang dilakukan saat ini. Menurutnya, pemulihan dilakukan dalam dua tahap.

“Jadi ini kita menyesuaikan dengan recovery stage 1, jadi kontak, kemudian kita klarifikasi dengan para tenant dan mulai kita upayakan untuk bisa kita aktifkan layanannya, tentu melalui medium temporer, jadi kita punya 2 medium temporer di PDN 1 dan satu media lain yang kita siapkan untuk mengaktifkan,” tutur dia.

Herlan mengatakan Telkom telah berkomunikasi dengan penyewa atau tenant yang terkena dampak. Telkom juga mengomunikasikan apakah tenant tersebut memiliki back-up data atau tidak.

“Kita juga sudah mengontak seluruh tenant yang terdampak di PDNS 1, jadi kita kontak satu persatu kerja sama dengan Kominfo untuk memastikan apakah tenant memiliki backup di lokal atau tidak, termasuk situasi layanannya, dan ini sudah kita lakukan semua, hasilnya ada tenant yang memiliki backup, ada yang tidak, ada beberapa yang tidak aktif, dan ada beberapa yang belum bisa diverifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

“Nanti stage kedua kalau memang tidak ada backup, kita akan me-repeat ulang, kita siapkan environment yang baru sebagai pengganti PDNS 2 yang sudah kita kunci, kita set up ulang, kita implementasikan semua aspek security yang kita dapat dari BSSN melalui prosedur yang membuat ini lebih aman, baru kita pindah ke environment yang baru,” tutur dia. 

282 Tenant Terdampak, Kominfo Harap 18 Pulih Akhir Juni

Data yang tersimpan dalam Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami serangan ransomware disebut tidak bisa di-recovery. Meski begitu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong berharap ada 18 tenant atau layanan yang bisa pulih usai terdampak serangan siber tersebut.

“Kita berharap di akhir bulan ini paling tidak 18-an itu bisa recovery,” kata Usman dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024)

Dia menjelaskan, sejak adanya serangan Ransomware Brain Cipher itu, sudah ada lima tenant yang datanya sudah pulih. Ada 44 tenant yang jadi prioritas pemulihan karena mereka punya backup data.

Tenant yang telah berhasil pulih yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Layanan SIKaP LKPP, Layanan Perizinan Event Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Marves), ASN Digital Kota Kediri, serta Sihalal Kementerian Agama.

Total dikatakan, terdapat 282 tenant yang terdampak. Pemulihan ini melibatkan kerjasama erat antara Kominfo, Telkom, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lainnya.

“Tentu kamu Kominfo, Telkom, kemudian BSSN, dan instansi terkait akan terus berupaya melakukan pemulihan secara cepat, agar pelayanan publik dan akses publik kepada KL tidak terganggu terlalu lama,” tuturnya. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca