Dasar, Sudah Terlibat Narkoba Membawa Sajam dan Inilah Akhirnya

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2019 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dasar, sudah terlibat narkoba, malah membawa senjata tajam (sajam) dan inilah akhirnya.

Ahmad Baihaki alias Kiki (37), tak berkutik lagi ketika ketangkapan membawa narkoba dan membawa oleh anggota Buru Sergab (Buser) POlsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Ir PHM Noor RT 05 Banjarmasin Barat, Rabu (8/5) malam lalu, sekitar pukul 23.00 WITA.

Pelaku diketahui beralamat Jalan Barito Hulu RT 08 Banjarmasin Utara, dimana anggota menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1 gram, dan satu buah sajam

Dimana anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sosok pria sedang menunggu pasiennya hendak melakukan transaksi narkoba, langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, anggota melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor, lalu anggota mencoba mendekati pelaku dan langsung melakukan penggeledahan menemukan narkoba dan sajam dalam kantong celana sebelah kiri.

Baca Juga :   STRATEGI Peningkatan Kualitas Pelayanan Pelanggan PAM Bandarmasih

Sealin itu juga temannya pelaku bernama Jainal Abidin alias Jainal (32), warga Jalan Barito Hulu Banjarmasin Barat, ikut ditangkap karena kedapatan membawa sajam jenis keris.

Kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M KItta, saat dikonfirmasi Jum’at (10/5), membenarkan telah mengamankan dua pelaku dengan kasus berbeda.

Pelaku Kiki dikenakan pasal pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat  No.12 tahun 1951 tentang kepemilikan sajam.

Sedangkan pelaku Jainal dikenakan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca