SuarIndonesia – Taufik Rahman alias Upik (31), tersangka penganiayaan ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan, Selasa dinihari (28/1/2020) lalu, sekitar pukul 01.30 WITA.
Tersangka beralamat Jalan Kelayan A Gang Taruna RT 10 Banjarmasin Selatan, dan anggota menyita barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau belati.
Tersangka melukai korban Isa Ansari (29), warga Laksana Intan Gang Taufik RT 15 RW 02 Banjarmasin Selatan.
Korban mengalami luka di badan bagian belakang dan kaki kiri, dalam peristiwa Selasa malam (14/1/2020) lalu, sekitar pukul 23.30 WITA
Dimana awalnya korban, yang tak merasa mempunyai masalah dengan tersangka, melintas di Jalan Mutiara Banjarmasin Selatan.
Tiba-tiba korban diajak tersangka berkelahi, yang diduga dalam keadaan mabuk.
Korban mengelak ajakan, namun celakanya saat korban lengah, dari arah belakang diserang tersangka.
Korban tak berdaya, dan setelah mendapatkan perawatan medis, melaporkan kasusnya ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Setelah beberapa minggu melakukan penyiledikan, tanpa sengaja anggota, yang sedang patroli melihat tersangka sedang melintas di Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan dan diamankan bersama barang bukti sajam.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, melalui Kanit REskrim, AKP Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan yang selama ini dicari. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















