SuarIndonesia – Dari realisasi capaian pendapatan dari program relaksasi pabak 21.21 yang berakhir 31 Desember 2021 tadi tunggakan pokok PKB terdaftar merah dihasilkan pendapatan sebesar Rp 2.857.505.850.
“Relaksasi bagi tunggakan pokok PKB terdaftar merah ini menjadi sumber potensi pemasukan baru. Pada program 9.9 tidak dimasukan, namun pada program 21.21 relaksasi bagi PKB plat merah diberikan dan hasilnya cukup besar,” jelas Plt. Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Deddy Shandy Z.
Berdasarkan data realisasi pokok PKB merah pendapatan paling besar dibukukan Samsat Batulicin Rp 1,9 miliar, diikuti Samsat Kandangan Rp 434 juta dan Samsat Banjarmasin II Rp 149 juta.
“Realisasi dari pokok PKB merah paling rendah didapat Samsat Rantau sebesar Rp 11 juta,” tambah Deddy.
Menurut pria yang akrab disapa Didot, itu pokok PKB terdaftar merah jika dibandingkan dengan realisasi pokok PKB terdaftar hitam memang cukup jauh.
Kendati demikian, ia bersyukur PKB merah menjadi potensi baru yang bisa dikembangkan untuk lebih besar lagi.
“Realisasi PKB hitam jumlahnya Rp 38,4 miliar, tetap menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan selama program relaksasi berjalan,” katanya.
Setelah tutup buku program relaksasi 21.21 secara keselurahan realisasi pendapatan Rp 45,9 miliar.
Selain pokok PKB hitam dan merah, PKB pada bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menyumbanh realisasi pendapatan Rp 4,6 miliar.
Dikatakan Didot, pihak bersyukur dari relaksasi pajak 9.9 dan 21.21 mampu mencapai target yang ditetapkan.
Dari dua program relaksasi yang dilaksanakan 9 Agustus sampai 9 Oktober dan 21 Oktober sampai 21 Desember tersebut ditarget Rp 100 miliar.
Pada relaksasi 9.9 realiasi mencapai Rp58 miliar dan realisasi program serupa kedua Dp 45,9 miliar.
“Jika ditotal pendapatan kita selama dua program itu berlangsung kurang lebih Rp103 miliar atau 103 persen dari target,” pungkasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















